News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beginilah Aturan Baru Bagi Pebisnis, Pemagang, Pelajar Yang Mau Masuk Jepang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi kewajiban karantina untuk penumpang yang tiba di Bandara Haneda, Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Aturan baru memasuki Jepang berlaku mulai Senin 8 November 2021 hanya untuk pebisnis, pemagang dan pelajar saja. Turis akan dimulai paling cepat Januari 2022.

"Kita masih mempelajari berbagai kemungkinan untuk masuknya turis ke Jepang dan paling cepat januari kalau mau masuk Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa (9/11/2021).

Lalu bagaimana cara memasuki Jepang untuk kalangan bisnis, pelajar dan pemagang yang telah dibuka kembali pintunya memasuki Jepang?

Untuk ketiga pihak tersebut diharuskan memiliki organisasi atau perusahaan sebagai penanggungjawab mereka yang mau memasuki Jepang.

Semuanya harus sudah divaksinasi dua kali dan harus memperlihatkan bukti sertifikat vaksinasi tersebut.

Jepang hanya mengakui tiga vaksin yaitu Pfizer Moderna dan Astra Zeneca. lalu bagaimana kalau dapat vaksin bukan ketiga tersebut?

"Kita sudah memiliki banyak bukti ketiga vaksin tersebut sangat efektif mengantisipasi virus corona. Kalau pun tidak divaksinasi salah satu dari vaksin yang ada di Jepang tetap boleh masuk Jepang tentu dengan syarat tertentu," tambahnya.

Lalu apa syarat tersebut?

Pihak pengundang organisasi yang bertanggungjawab harus bisa mengatur agar orang yang mau memasuki Jepang divaksin pula dengan salah satu dari vaksin yang diakui Jepang tersebut.

"Misalnya setelah memasuki Jepang orang tersebut divaksinasi salah satu dari tiga vaksin yang ada di Jepang itu."

Saat ini Jepang sedang melakukan negosiasi dengan 70 negara di dunia mengenai persyaratan sertifikat vaksinasi tersebut.

Di beberapa negara terutama di Eropa bahkan kerjasama Jepang dengan beberapa negara memungkinkan orang yang masuk ke negara tersebut tak perlu lagi melakukan karantina.

Lalu bagaimana dengan anak kecil dan orang yang tidak bisa di vaksinasi karena adanya halangan tertentu?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini