News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berulang Kali Masturbasi di Kereta, Seorang Pria Malaysia Didenda Rp28,4 Juta

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi Kereta - Seorang pria Malaysia didenda S$2.000 atau sekitar Rp 28,4 juta karena berulang kali masturbasi di sebuah kereta di Singapura.

Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang terjadi.

Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.

Setelah Lee menyelesaikan tindakan seksnya, ia turun di Stasiun Khatib.

Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada staf.

Jaksa menuntut denda sebesar S$2.000 (Rp 28,4 juta).

Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta hukuman ringan.

"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman default," katanya melalui seorang penerjemah.

Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda S$2.000 dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari secara default.

Untuk setiap tuduhan melakukan tindakan cabul, dia bisa dipenjara hingga tiga bulan dan didenda.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini