News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utusan Singapura untuk PBB Sebut Nagaenthran K Dharmalingam Tidak Mengalami Disabilitas Intelektual

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang aktivis yang memegang poster dan lilin, menolak eksekusi Nagaenthran K. Dharmalingam, yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin ke Singapura, di luar kedutaan Singapura di Kuala Lumpur pada 8 November 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Utusan Singapura untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi telah menyimpulkan bahwa Nagaenthran K Dharmalingam memang memiliki fungsi intelektual yang terbatas tetapi ia tidak menderita cacat intelektual.

Nagaenthran, yang merupakan warga negara Malaysia asal India, menghadapi eksekusi mati di Singapura karena perdagangan narkoba.

Pernyataan itu dikeluarkan Duta Besar Umej Bhatia pada hari Kamis (12/11/2021), sebagai tanggapan atas permintaan mendesak empat pelapor khusus PBB.

Pada tanggal 29 Oktober, pelapor itu meminta Singapura untuk secara definitif menghentikan eksekusi Nagaenthran.

Mereka menyebut bahwa terpidana memiliki disabilitas psikososial, The Strait Times melaporkan.

Baca juga: Kasus Nagaenthran K. Dharmalingam, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Miliki IQ 69, Eksekusi Ditunda

Baca juga: Singapura Tunda Eksekusi Mati Warga Malaysia yang Terinfeksi Covid-19

Nagaenthran (kedua dari kiri) berfoto di sini bersama anggota keluarganya (via BBC.com)

Nagaenthran (33), dijadwalkan digantung di Penjara Changi pada hari Rabu lalu.

Namun, eksekusi itu ditangguhkan pada Selasa oleh Pengadilan Banding setelah ia dinyatakan positif Covid-19 menjelang sidang bandingnya.

Dalam jawabannya, Bhatia mengatakan bahwa selama sidang hukuman ulang Nagaenthran beberapa tahun lalu, Pengadilan Tinggi secara khusus sudah mempertimbangkan apakah Nagaenthran memenuhi kriteria diagnostik untuk disabilitas intelektual berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-V).

Nagaenthran telah mengajukan permohonan sidang hukuman ulang pada Februari 2015, dan Pengadilan Tinggi, yang menolaknya pada September 2017, menemukan bahwa ia tidak menderita cacat intelektual ringan.

"Ketika sampai pada temuan ini, Pengadilan Tinggi mencatat bahwa DSM-V menyatakan skor tes IQ adalah perkiraan fungsi konseptual tetapi mungkin tidak cukup untuk menilai penalaran dalam situasi kehidupan nyata dan penguasaan tugas harian," kata Bhatia.

Psikiatri Nagaenthran sendiri Juga Menyebut Terpidana Tidak Cacat Intelektual

Bukti yang dipertimbangkan termasuk kesaksian ahli psikiatri Nagaenthran sendiri, yang setuju bahwa dia tidak menderita cacat intelektual.

"Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding menyatakan bahwa Nagaenthran dengan jelas memahami sifat tindakannya dan tidak kehilangan rasa penilaiannya tentang benar atau salah dari apa yang dia lakukan," kata Bhatia.

"Meskipun mengetahui tindakannya yang melanggar hukum, Nagaenthran tetap melakukan upaya kriminal sehingga dia dapat melunasi sebagian dari hutang moneter."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini