Pada tahun 2008, mantan perdana menteri Kevin Rudd mengatakan dia berkomitmen untuk mencopot Ratu sebagai kepala negara, tetapi Ratu tetap di posisi itu hingga hari ini.
Kekuasaan Ratu sebagai Kepala Negara
Mirip dengan Inggris, Ratu diakui sebagai penguasa seremonial di negara-negara di mana dia adalah kepala negara.
Ratu tidak memiliki kekuatan nyata.
Setiap negara dijalankan secara independen dari ratu dan memiliki gubernur serta undang-undang yang sendiri.
Seorang Gubernur Jenderal yang bertindak sebagai perwakilan Ratu melakukan tugas seremonial sehari-hari yang biasanya dilakukan oleh Ratu.
Tugas-tugas itu termasuk menunjuk menteri dan duta besar, atau memberikan persetujuan kerajaan untuk undang-undang.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita lain terkait Royal Family