Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah dokumen yang mengungkapkan pembenaran bagi otoritas Tiongkok untuk melakukan penahanan tanpa batas terhadap etnis Uighur di pusat-pusat interniran yang dijaga ketat di seluruh wilayah Xinjiang, bocor ke publik dan mulai di publikasikan oleh media massa internasional, salah satunya CNN.
Untuk pertama kalinya, dokumen yang berisi catatan terperinci kehidupan sebuah keluarga Uighur dana salah satu anggota keluarganya telah ditahan pada kamp-kamp konsentrasi oleh pemerintah China, terungkap dengan jelas.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai bocornya dokumen tersebut semakin menunjukkan bukti-bukti adanya pelanggaran berat HAM terhadap muslim Uighur di Xinjiang China.
Baca juga: Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
“Ini adalah kebocoran besar ketiga dokumen sensitif pemerintah China dalam beberapa bulan terakhir, yang berisi informasi kampanye strategis Beijing untuk melucuti identitas budaya dan agama mayoritas muslim Uighur,” kata PJ Ketua Umum PB HMI, Romadhon JASN dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Dalam dokumen tersebut, seorang etnis Uighur bernama, Rozinsa Mamattohti dikagetkan dengan lembaran catatan terperinci yang disimpan pemerintah Tiongkok tentang seluruh keluarganya.
Padahal, ia bukanlah pembangkang atau ekstremis yang selama ini di sebut China kepada etnis Uighur yang mereka tangkap dan bawa ke kamp-kamp konsentrasi di Xianjiang.
Namun, dalam lembaran dokumen yang disimpan oleh pejabat otoritas Tiongkok setempat, kehidupan seluruh keluarganya dicatat panjang lebar bersama dengan pekerjaan mereka, aktivitas keagamaan mereka, kepercayaan mereka dan tingkat kerja sama mereka dengan pihak berwenang.
“Dari informasi yang kami terima, lembaran dokumen ini dapat menentukan apakah seseorang khususnya etnis Uighur tetap berada di balik kawat berduri di pusat penahanan pemerintah China. Ini jelas pelanggaran HAM,” tutur Romadhon.
Dokumen yang bocor adalah file PDF setebal 137 halaman berupa spreadsheet Excel atau tabel Word, mengungkap sebuah sistem pengawasan negara yang terperinci dan berjangkauan luas yang dijalankan oleh pemerintah daerah di Xinjiang, dan dirancang untuk menargetkan warga China yang mempraktikkan budaya atau agama mereka secara damai.
Baca juga: Momentum Hari Raya Idul Adha, Indonesia Diminta Upayakan Keadilan Etnis Muslim Uighur di Xinjiang
Pemerintah China sebelumnya mengklaim sedang menjalankan program deradikalisasi massal yang menargetkan ekstremis potensial.
Namun dengan dokumen resmi yang telah diverifikasi oleh tim ahli, menunjukkan bahwa siapapun dapat dikirim ke fasilitas penahanan hanya karena 'mengenakan kerudung' atau menumbuhkan "jenggot panjang".
PB HMI mensinyalir sistem yang digunakan oleh pemerintah yang dikuasai oleh Partai Komunis China ini menjadi pembenaran atas penahanan jutaan etnis minoritas tanpa batas meski dengan alasan sepele sekalipun.
“Persoalan bulu di dagu (janggut) atau krudung saja, bisa jadi alasan mereka (China) tangkap siapapun. Ada juga alasan gegara melanggar kebijakan keluarga berencana atau sederhananya memiliki terlalu banyak anak, ini kan mengada-ada," jelas Romadhon.