Ketua Kaukus Ekonomi Hijau-DPR RI itu menyebut poin keempat terkait dengan posisi strategis Indonesia saat ini sebagai anggota G20 dan akan menjadi tuan rumah Presidency G20 tahun depan dengan mengangkat tiga agenda utama, yaitu “Pemulihan Inklusif, Transformasi Digital dan Transisi Energi”.
Dia menyatakan Indonesia diharapkan dapat mewakili suara negara-negara berkembang dan negara miskin dalam Presidency G20 tersebut untuk membangun kolaborasi global yang adil dan setara, dan memperkuat komitmen dan tanggung jawab kritis atau penting dari negara-negara maju kepada negara berkembang atau miskin dalam pemenuhan mitigasi emisi karbon global.
Kemudian pada poin kelima, Mercy mengatakan PDI Perjuangan sebagai “The Ruling Party” dari Pemerintahan Presiden Jokowi memiliki posisi yang kuat dan strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).
Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum DPP PDI Perjuangan telah mendeklarasikan Gerakan Politik Hijau sejak tahun 2017, sekaligus untuk mendukung Implementasi Perjanjian Paris.
Sikap politik ini, kata dia, terejawantahkan dalam kebijakan, program prioritas, dan instruksi partai untuk diimplementasikan oleh seluruh struktural partai di semua jenjang di seluruh Indonesia, lewat aksi nyata seperti penanaman pohon, pembersihan bantaran sungai dan kali, pola hidup sehat dan menjaga lingkungan hijau, pengembangan start up UMKM dengan memanfaatkan teknologi dan bahan dasar yang ramah lingkungan.
"Keenam, Partai juga mendorong agar para anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menjalankan fungsi parlemennya dengan baik untuk memastikan alokasi green budget meningkat dari tahun ke tahun, memperkuat green legislation lewat produk Undang-undang yang berbasis pembangunan rendah karbon, pengawasan terhadap pembangunan yang berkelanjutan, berperspektif lingkungan untuk mensejahtarakan masyarakat serta memperkuat diplomasi antar parlemen untuk mencapai Pembangunan Global Berkelanjutan," ucapnya.
Mercy memaparkan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dalam berbagai forum nasional maupun internasional telah menegaskan komitmen yang tinggi terhadap Aksi Perubahan Iklim untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca.
Kinerja DPR RI dalam mendukung net zero target saat ini juga dinyatakan di mana Komisi VII DPR RI sementara membahas RUU Energi Baru dan Terbarukan.
Komisi XI sementara membahas RUU Reformasi Peraturan Perpajakan/HPP (yang memuat didalamnya tentang mekanisme pajak karbon), mendukung alokasi anggaran Penelitian dan Inovasi berbasis kebijakan ramah lingkungan setiap tahun sebesar 3-5T, transisi energi lewat subtitusi energi primer dari BBM Fosil dengan B30, co-firing Biomass/Biogas; Konversi energi fosil ke Energi Baru Terbarukan baik berbasis tenaga Surya, Bayu, Air, arus laut, dsb; Meningkatkan skala investasi Pembangkit Listrik Tenaga Photovolteic baik foating, rooftop, PJU-TS.
Sementara di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mendukung Tata Guna Lahan, restorasi lahan gambut dan Manajemen Pengelolaan Kehutanan yang akuntabel, dan mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk mengakhiri deforestasi di tahun 2030.
Untuk poin ketujuh, Mercy mengatakan terkait dukungan internasional untuk mempercepat pencapaian net zero harus dilakukan melalui dialog, negosiasi dan pencapaian komitmen yang adil, transparan dan setara antara negara maju dan berkembang di kawasan Asia tentang transfer pengetahuan, keterampilan dan teknologi, carbon cap and trading, dukungan pendanaan global terkait Perubahan Iklim.
Khusus dalam hal transisi energi melalui peningkatan energi terbarukan, konservasi energi dan efisiensi energi, memperkuat kerjasama global dalam green development untuk penciptaan lapangan kerja yang berbasis green jobs.
"Akhirnya, upaya negara-negara di kawasan Asia untuk mencapai emisi net zero hanya melalui implementasi NDC yang nyata, sistemik dan terukur sehingga tiba pada target Net Zero yang diharapkan, kerjasama bilateral/multilateral inklusif, dengan konsistensi yang tinggi, adil dan setara," kata Mercy.