TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Vietnam menjatuhi hukuman 9 tahun penjara kepada seorang jurnalis terkemuka karena dianggap melakukan kegiatan melawan negara, Selasa (14/12/2021).
Dilansir Reuters, Pham Doan Trang yang menyoroti masalah hak asasi manusia dan dugaan kebrutalan polisi Vietnam, dihukum karena dianggap melakukan propaganda melawan negara.
Hukuman itu dijatuhkan Pengadilan Hanoi, jelas tim kuasa hukum dan dari laporan media pemerintah.
Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam memberlakukan pengawasan ketat kepada media.
Partai juga tidak mentolerir adanya kritik.
Baca juga: Beli Tiket Komuter Secara Ilegal, 2 Warna Negara Vietnam Ditangkap Polisi Jepang,
Baca juga: Masuk Perairan Kaltim, 20 ABK Kapal Asal Vietnam Terpapar Covid-19
"Itu adalah hukuman yang sangat panjang, mendekati hukuman maksimum untuk kegiatan semacam itu," kata Nguyen Van Mieng, salah satu pengacara jurnalis Pham Doan Trang.
Trang, kata dia, tidak mengaku bersalah di persidangan.
Pihaknya kini akan membahas kemungkinan banding.
Trang (43), ditahan beberapa jam setelah dialog hak asasi manusia tahunan AS-Vietnam pada Oktober tahun lalu.
Penangkapannya waktu itu sempat disorot Kedutaan AS karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi.
Dang Dinh Manh, anggota lain dari tim hukum Trang, mengatakan hukuman sembilan tahun itu berat.
"Para hakim bersikeras bahwa kegiatan Trang berbahaya bagi masyarakat dan pemerintah," kata Manh.
Amerika Serikat mengutuk hukuman tersebut dan meminta pemerintah untuk membebaskan Trang.
Pemerintahan Joe Biden menilai, setiap orang harus diizinkan mengekspresikan pandangan secara bebas dan tanpa takut ancaman pembalasan.