News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serangan Drone Terhadap Pasukan AS Digagalkan Iron Dome Irak

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita Iran menunjukkan tulisan di telapak tangannya selama upacara di ibukota Teheran, Senin (3/1/2022), memperingati ulang tahun kedua pembunuhan di Irak komandan tinggi Iran Qasem Soleimani dan komandan Irak Abu Mahdi al-Muhandis dalam serangan AS. ( ATTA KENARE/AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Dua drone bermuatan bahan peledak ditembak jatuh pada Selasa (4/1/2022) oleh sistem pertahanan udara Irak (Iron Dome).

Drone tersebut terlihat mengarah ke pangkalan udara Ain al-Asad, situs yang menampung pasukan Amerika Serikat (AS), di barat Baghdad.

Melansir Reuters, serangan serupa digagalkan pada Senin (3/1/2022).

Iron Dome berhasil menjatuhkan dua pesawat tak berawak ketika mendekati pangkalan yang menampung pasukan AS di dekat bandara internasional Baghdad.

Baca juga: 5 Negara Berjanji Hindari Perang Nuklir, Iran dan Korea Utara Tidak Termasuk

Baca juga: 2 Tahun Kematian Qassem Soleimani, Iran Serukan Agar PBB Ambil Tindakan Terhadap AS

Seorang wanita Iran menunjukkan tulisan di telapak tangannya selama upacara di ibukota Teheran, Senin (3/1/2022), memperingati ulang tahun kedua pembunuhan di Irak komandan tinggi Iran Qasem Soleimani dan komandan Irak Abu Mahdi al-Muhandis dalam serangan AS. ( ATTA KENARE/AFP) (AFP/ATTA KENARE)

Amerika Serikat memimpin koalisi militer internasional memerangi militan ISIS di Irak dan di Suriah.

Serangan itu terjadi ketika Iran dan sekutunya di Irak menandai peringatan kedua pembunuhan jenderal top Iran Qassem Soleimani.

Soleimani terbunuh pada 3 Januari 2021, dalam serangan pesawat tak berawak di dekat bandara Baghdad yang diperintahkan oleh presiden AS saat itu, Donald Trump.

Baca juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi: Donald Trump Harus Diadili Karena Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani

Sebuah gambar yang diperoleh dari seorang pejabat senior koalisi menunjukkan seorang ahli militer memegang bagian dari salah satu dari dua pesawat tak berawak yang menurut koalisi pimpinan AS melawan kelompok Negara Islam (IS) di Irak ditembak jatuh saat menargetkan kompleks yang menampung pasukan koalisi di bandara Baghdad. dini hari tanggal 3 Januari 2022. Tulisan Arab di potongan itu berbunyi: "Operasi balas dendam para komandan". Insiden itu, yang tidak diklaim oleh kelompok mana pun, terjadi dua tahun setelah serangan pesawat tak berawak AS di dekat bandara menewaskan Jenderal Qassem Soleimani dan letnan Iraknya yang dihormati. Pemogokan malam hari dua tahun lalu, yang diperintahkan oleh presiden AS saat itu Donald Trump, menghantam sebuah mobil yang ditumpangi Soleimani dan Muhandis di tepi bandara. (Selebaran / AFP)

Balas dendam

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan pada Senin bahwa Trump harus diadili atas pembunuhan itu atau Teheran akan membalas dendam.

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam sebagai martir kami," kata Raisi dalam pidatonya, Senin (3/1/2022).

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama - presiden Amerika Serikat saat itu - harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam), dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambah Raisi.

Presiden Iran Ebrahim Raisi berpidato di Teheran, Senin (3/1/2022) untuk memeringati dua tahun pembunuhan Komandan Iran, Jenderal Qasem Soleimani di Irak dalam serangan oleh AS. (AFP)

Baca juga: Jaksa Agung New York Panggil Donald Trump dan Dua Anak Tertuanya, Terkait Praktik Bisnis

Baca juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi: Donald Trump Harus Diadili Karena Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani

Mengutip Reuters, berdasarkan hukum Iran, seorang pembunuh akan dieksekusi.

Hukuman itu bisa batal jika keluarga korban setuju memberikan "uang darah" melalui rekonsiliasi.

Pejabat kehakiman Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 74 warga negara AS, jelas Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri di televisi pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini