Etiqah sempat mengajukan keringanan karena anaknya masih balita.
Namun majelis hakim tidak memenuhi permintaan tersebut.
Mantan finalis Masterchef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen, dan suaminya, Mohammad Anbree Yunos, ditahan hingga sidang berakhir pada 10 Februari.
4. Hukuman Mati
Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Anbree Yunos, terancam hukuman mati.
Kasus pembunuhan termasuk dalam Bagian 302 KUHP, yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.
Dikutip dari The Star, Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree, yang memiliki tiga anak, semuanya berusia di bawah tiga tahun, diwakili secara terpisah.
Pengadilan Magistrate memerintahkan terdakwa untuk ditahan dan diperbaiki pada 10 Februari untuk penyebutan berikutnya.
Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim dia lemah.
Dia lebih lanjut berpendapat bahwa dia harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.
(Tribunnews.com/Yurika)