TRIBUNNEWS.COM - Senat Prancis setujui larangan wanita berjilbab untuk mengikuti kompetisi olahraga.
Senat Prancis telah memilih mendukung pelarangan pemakaian jilbab dengan alasan bahwa netralitas adalah persyaratan di lapangan.
Amandemen yang diusulkan oleh kelompok sayap kanan menghasilkan 160 suara dibanding 143.
Dilansir Al Jazeera, Majelis tinggi legislatif Prancis memberikan suara pada Selasa (18/1/2022) untuk mendukung amandemen undang-undang yang diusulkan, yang menetapkan bahwa dilarang mengenakan simbol agama yang mencolok untuk mengambil bagian dalam acara dan kompetisi yang diselenggarakan oleh federasi olahraga.
Dalam teks mereka, para senator dengan jelas mengatakan bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk melarang penggunaan cadar dalam kompetisi olahraga.
Baca juga: Atlet yang Akan Bertanding di Prancis Wajib Vaksin, Termasuk di Prancis Terbuka pada Mei 2022
Baca juga: Rektor Unhan RI Terima Bintang Kehormatan dari Prancis
Mereka menambahkan bahwa jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya ketika mereka berlatih disiplin.
Amandemen tersebut, yang diusulkan oleh kelompok sayap kanan Les Republicains dan ditentang oleh pemerintah Prancis, diadopsi dengan 160 suara mendukung dan 143 menentang.
Sebuah komisi yang terdiri dari anggota Senat dan majelis rendah sekarang harus berkumpul untuk menemukan kompromi pada teks sebelum diterbitkan, yang berarti amandemen masih dapat dihapus.
Tidak jelas apakah larangan itu akan diterapkan untuk Olimpiade Paris 2024.
Panitia penyelenggara Olimpiade tidak segera memberikan keterangan lebih detil.
Pemungutan suara dilakukan setahun setelah legislator di majelis rendah Parlemen Prancis menyetujui RUU untuk memperkuat pengawasan masjid, sekolah dan klub olahraga dalam upaya untuk melindungi Prancis dari Islam radikal.
Selain itu, juga untuk mempromosikan penghormatan terhadap nilai-nilai Prancis, salah satu proyek penting Presiden Emmanuel Macron.
Prancis telah dilanda beberapa serangan dalam beberapa tahun terakhir.
Tetapi para kritikus juga melihat undang-undang itu sebagai taktik politik untuk memikat sayap kanan ke partai tengah Macron menjelang pemilihan presiden tahun ini.
Baca juga: Demonstran Protes Presiden Prancis Macron yang Sebut Ingin Hancurkan Orang yang Tidak Divaksin
Baca juga: Presiden AS Joe Biden Calonkan Wanita Muslim Pertama AS Jadi Hakim Pengadilan Federal
Dalam amandemen mereka, para senator mengatakan setiap warga negara bebas menjalankan agamanya, tetapi bersikeras bahwa seseorang harus menahan diri untuk tidak mengedepankan perbedaan mereka.
“Hari ini, ada ketidakpastian hukum tentang pemakaian simbol-simbol agama, dan perlu bagi negara untuk secara jelas mendefinisikan aturannya,” amandemen yang dipilih oleh para senator berbunyi.
“Jika pemakaian cadar tidak secara eksplisit dilarang, kita bisa melihat munculnya klub olahraga komunitas yang mempromosikan tanda-tanda agama tertentu.”
Federasi sepak bola Prancis sudah melarang perempuan mengenakan jilbab di pertandingan resmi, serta di kompetisi yang diselenggarakannya.
(Tribunnews.com/Yurika)