TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membatalkan pernikahannya setelah mengumumkan pembatasan Covid-19.
Merebaknya varian Omicron menempatkan Selandia Baru dalam pembatasan Covid yang lebih ketat.
Dilansir BBC, Selandia Baru membatasi pertemuan dan menerapkan wajib masker mulai Minggu dini hari (23/1/2022).
Negara itu mencatat 15.104 kasus Covid dan 52 kematian.
Baca juga: Jacinda Ardern Diinterupsi Sang Putri Saat Siaran Langsung Soal Tanggapan Covid Selandia Baru
Baca juga: PM Selandia Baru Jacinda Ardern Diinterupsi Putrinya saat Live Streaming: Gagal Menidurkan Anak
Ardern mengonfirmasi kepada wartawan bahwa pernikahannya dengan pembawa acara televisi, Clarke Gayford akan ditunda.
"Saya tidak berbeda dengan orang lain, saya tegaskan, ribuan warga Selandia Baru lainnya merasakan dampak lebih dahsyat karena pandemi, yang paling menyedihkan adalah tidak mampu berkumpul bersama orang yang dicintai ketika sakt parah," tutur Ardern.
"Itu jauh melampaui kesedihan yang saya rasakan," imbuhnya.
Baca juga: Selandia Baru Lockdown setelah Muncul 1 Kasus Baru, PM Ardern: Jadi Kesempatan Hentikan Varian Delta
Temuan omicron
Pembatasan baru berlaku setelah klaster sembilan kasus Omicron dikonfirmasi menunjukkan penyebaran komunitas.
Sebuah keluarga yang menghadiri pernikahan di Auckland dinyatakan positif, setelah pulang ke Pulau Selatan.
Seorang pramugari juga terpapar virus tersebut.
Para pejabat memperkirakan tingkat penularan komunitas dari klaster ini akan tinggi.
Baca juga: Jacinda Ardern: Selandia Baru akan Beli Vaksin Covid-19 Tambahan untuk Vaksinasi Seluruh Penduduk
Acara resepsi dalam ruangan akan dibatasi untuk 100 orang, dengan catatan mereka sudah divaksinasi.
Jika tidak menunjukkan bukti vaksin, pemerintah membatasi hanya 25 orang saja yang dapat berkumpul.