Oleh karenanya Hermono meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural.
Baca juga: BP2MI: 3 WNI Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pengerang Malaysia Masih Belum Ditemukan
Karena mereka beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal.
BERITA REKOMENDASI