News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belanda Minta Maaf Kepada Indonesia atas Kekerasan Ekstrem saat Perang Kemerdekaan

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte memberikan pers untuk memperketat pembatasan Covid-19 di Kementerian Kehakiman dan Keamanan di Den Haag, pada 26 November 2021. - Belanda meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan saat perang kemerdekaan Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, menyampaikan 'permintaan maaf yang mendalam' atas 'kekerasan ekstrem yang sistematis dan meluas' oleh angkatan bersenjata Belanda dalam upaya mereka untuk menghentikan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dia juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas nama pemerintahannya saat ini, bahwa pemerintah-pemerintah sebelumnya secara konsisten hanya memalingkan muka.

Mengutip Dutch News, permintaan maaf itu dianggap sebagai pengakuan pertama oleh negara Belanda atas tanggung jawab penuhnya dari kejahatan perang antara tahun 1945 dan 1949.

Permintaan maaf yang disampaikan Rutte merupakan buntut publikasi temuan awal dari proyek penelitian empat tahun.

Studi senilai €6,4 juta itu menemukan bahwa kekerasan ekstrem digunakan oleh Belanda dalam skala yang lebih besar daripada yang pernah diakui pada saat itu, atau setelahnya.

Baca juga: Penelitian: Pasukan Belanda Gunakan “Kekejaman Ekstrem” di Indonesia

Baca juga: Pangdam IM Kunjungi Mercusuar Willems Toren III: Dibangun Belanda dan Hanya Ada Tiga di Dunia

Proyek yang sebagian besar didanai pemerintah, ditugaskan pada tahun 2017 setelah serangkaian kasus pengadilan atas pembunuhan massal, penyiksaan, dan pemerkosaan oleh tentara Belanda, adalah yang pertama untuk menantang narasi resmi dari tahun 1969 bahwa angkatan bersenjata secara keseluruhan telah berperilaku benar di Indonesia.

Perjuangan bersenjata Indonesia dimulai setelah kekalahan Jepang pada akhir Perang Dunia Kedua dan berakhir pada tahun 1949.

Setelah tiga abad pemerintahan kolonial, pemerintah Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia.

Selama perang, angkatan bersenjata Belanda menggunakan kekerasan ekstrem secara sering dan struktural, dalam bentuk eksekusi di luar proses hukum, perlakuan buruk dan penyiksaan, penahanan di bawah kondisi yang tidak manusiawi, pembakaran rumah dan desa, serta pencurian dan perusakan properti, juga persediaan makanan.

Belanda juga melakukan serangan udara yang tidak proporsional dan penembakan artileri.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan penangkapan massal acak dan penahanan massal, menurut kesimpulan penelitian.

Saat menugaskan penelitian, oleh tim Belanda dan Indonesia, Menteri Luar Negeri Bert Koenders mengatakan, "Kita harus berani melihat ke cermin masa lalu kita."

Meskipun pada 2013, duta besar Belanda untuk Indonesia meminta maaf atas eksekusi mati, sebagai bagian dari penyelesaian dengan janda dari Sulawesi Selatan, dan raja Belanda juga meminta maaf atas kekerasan yang berlebihan pada 2020, negara sampai sekarang tidak pernah mengakui sejauh mana kekerasan tidak etis dan mentalitas kolonial yang mengakar.

Politisi, personel militer, dan administrator di koloni dan di Belanda yakin akan keunggulan Belanda, dan upaya mereka untuk menguasai Indonesia terutama didorong oleh motif ekonomi dan geopolitik, serta oleh gagasan bahwa mereka masih memiliki misi di "Timur" dan sangat diperlukan di sana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini