Shuttle diplomacy dilakukan dengan tujuannya untuk tiga hal.
Pertama, melakukan komunikasi degan presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melaksanakan sidang darurat.
Kedua, menlu diminta untuk melakukan shuttle diplomacy ke beberapa pihak tidak hanya kepada Rusia atau negara yang terlibat.
Karena menurutnya hal ini sudah menjadi permasalahan dunia.
Akan berdampak pada dunia apabila terus berekskalasi.
Bukan tidak mungkin perang dunia akan pecah
Selanjutnya, sebagai negara memiliki kewajiban menurut konstitusi, untuk turut serta dalam ketertiban dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Muhammad Dzulfikar)