Perang telah berlangsung di Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Menurut Ukraina, pasukan Rusia telah menembaki dan menghancurkan infrastruktur utama dan rumah tangga.
Darurat militer kemudian diberlakukan di Ukraina dan mobilisasi pun diumumkan.
Ukraina bahkan telah secara resmi mengajukan gugatan terhadap Federasi Rusia ke Pengadilan Kriminal Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda.
Sementara alasan Rusia melancarkan operasi militer khusus di Ukraina adalah karena Ukraina dinilai gagal mengimplementasikan perjanjian Minsk dan menyelesaikan konflik di Donbass secara damai.
Presiden Rusia Vladimir Putin pun mengatakan bahwa negaranya tidak punya pilihan lain selain bertindak, setelah berminggu-minggu terjadi aksi penembakan terhadap Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR) yang diklaim dilakukan pasukan Ukraina.
Dengan demikian, ia kemudian memerintahkan pasukannya untuk melakukan demiliterisasi dan denazifikasi negara tetangganya itu.