News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura dan Malaysia Buka Perbatasan Darat 1 April 2022, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid & Karantina

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang menunggu untuk naik bus di Singapura pada 29 November 2021 untuk melintasi perbatasan darat ke negara bagian Johor di bagian selatan Malaysia di bawah jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) antara kedua negara.

TRIBUNNEWS.COM - Singapura dan Malaysia akan membuka perbatasan daratnya mulai 1 April 2022.

Nantinya, wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap diizinkan untuk melintasi perbatasan darat ke Singapura dan Malaysia dengan kendaraan pribadi.

Pembukaan perbatasan darat ini merupakan yang pertama kalinya sejak dua tahun Covid-19 melanda dunia.

Wisatawan dapat memilih untuk menggunakan layanan bus perjalanan.

Singapura dan Malaysia juga bekerja sama untuk memulihkan layanan bus umum lintas batas.

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan, tidak akan ada kuota untuk semua moda transportasi dan pos pemeriksaan darat yang akan beroperasi 24 jam setiap hari.

Baca juga: Singapura Longgarkan Pembatasan Covid-19, Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Baca juga: Indonesia-Singapura Eratkan Kerja Sama Bangkitkan Perekonomian Pariwisata dan Transisi Energi

Berikut empat hal yang perlu diketahui soal pembukaan perbatasan darat Singapura dan Malaysia ini:

1. Apakah saya perlu mengikuti Tes Covid-19?

Dikutip dari CNA, masyarakat tidak perlu mengikuti tes Covid-19.

Semua wisatawan yang sudah vaksinasi lengkap dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi, tidak lagi diwajibkan tes Covid-19.

Menurut Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, wisatawan dapat menggunakan Portal Pemeriksaan Vaksinasi di situs web SafeTravel untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi digital mereka terlebih dahulu.

2. Apa saja dokumen perjalanan yang dibutuhkan?

Selain paspor, wisatawan yang memasuki Singapura dengan kendaraan yang terdaftar di luar negeri harus memiliki kartu Autopass yang valid dan email persetujuan Land Transport Authority (LTA).

Autopass Card berfungsi sebagai Vehicle Entry Permit (VEP) elektronik untuk mobil dan sepeda motor asing.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini