TRIBUNNEWS.COM - Ukraina menggelar sidang kejahatan perang pertamanya pada Rabu (18/5/2022) sore waktu setempat.
Seorang tentara Rusia mengaku bersalah menembak mati warga sipil berusia 62 tahun, beberapa hari setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina.
Dilansir Independent, Sersan Vadim Shishimarin (21), memberikan pembelaan di pengadilan distrik Solomyansky di Kyiv.
Kini ia menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Pembunuhan itu terjadi pada 28 Februari lalu di desa Chupakhivka, Ukraina timur laut.
Baca juga: Ejekan Zelensky Tanggapi Rusia Terjunkan Senjata Laser di Ukraina: Jelas Menunjukkan Kegagalan
Baca juga: Laporan Terbaru Menyebutkan Tidak Menutup Kemungkinan Terjadi Perang Nuklir Rusia Vs NATO di Ukraina
Penuntut negara bagian Ukraina menuduh Shishimarin melepaskan beberapa tembakan ke arah seorang pria bersepeda.
Penuntut mengatakan terdakwa diperintahkan untuk membunuh warga sipil itu oleh tentara Rusia lainnya.
Mereka takut bahwa korban, yang sedang menelepon, dapat memberi tahu pihak berwenang Ukraina tentang keberadaan mereka di desa tersebut.
"Korban meninggal seketika, beberapa puluh meter dari rumahnya," menurut jaksa.
Sesaat sebelum pembunuhan, dua tentara Rusia dan tiga rekan mereka mencuri mobil pribadi setelah rombongan mereka menjadi sasaran pasukan Ukraina.
Sementara itu, Rusia dengan keras menyangkal bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan perang.
Mereka mengatakan pihaknya tidak menargetkan non-pejuang.
Namun, perkiraan PBB mengatakan bahwa setidaknya 3.541 warga sipil tewas antara 24 Februari dan 12 Mei 2022.
Juga pada hari Rabu, Human Rights Watch (HRW) mengklaim dalam sebuah laporan baru bahwa tentara Rusia melakukan kejahatan perang di timur laut Ukraina dengan mengeksekusi dan menyiksa warga sipil.