TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) menolak pernyataan China tentang Selat Taiwan.
Pada Senin (13/6/2022) lalu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan Beijing memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi atas Selat Taiwan.
Negara-negara tertentu telah membuat klaim palsu dengan menyebut Selat Taiwan sebagai perairan internasional, kata kementerian.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menegaskan Selat Taiwan adalah jalur air internasional.
Artinya, Selat Taiwan adalah area di mana kebebasan laut lepas, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, dijamin di bawah hukum internasional.
Baca juga: China Bertekad Hentikan Taiwan Deklarasikan Kemerdekaan, Minta Amerika Tak Usah Ikut Campur
Price menambahkan, dunia memiliki kepentingan abadi dalam perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
Selat Taiwan merupakan pusat keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik yang lebih luas, menurut Price.
Dia mengulangi kekhawatiran AS tentang retorika agresif dan aktivitas koersif China mengenai Taiwan.
"Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, dan itu termasuk transit melalui Selat Taiwan," kata Price sebagaimana dikutip Channel News Asia.
Selat Taiwan sering menjadi sumber ketegangan militer sejak pemerintah Republik China yang kalah melarikan diri ke Taiwan pada tahun 1949 setelah kalah perang saudara dengan komunis, yang mendirikan Republik Rakyat China.
Baca juga: Sikap China Terkait Invasi Rusia: Dukung Pembicaraan Damai, Sebut Sanksi Tak Selesaikan Masalah
Dalam beberapa tahun terakhir, kapal perang AS, dan kadang-kadang kapal-kapal dari negara-negara sekutu seperti Inggris dan Kanada, telah berlayar melalui selat itu, hingga memicu kemarahan Beijing.
Lebih lanjut, pada hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Joanne Ou menyebut posisi China sebagai "kesalahan".
Beijing tidak pernah meninggalkan penggunaan kekuatan untuk membawa Taiwan di bawah kendalinya dan memandang pulau itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah China.
Taiwan mengatakan China tidak memiliki hak untuk berbicara atau mengklaim kedaulatan.
Sebab, hanya rakyat Taiwan yang dapat memutuskan masa depan mereka sendiri dan Republik Rakyat China tidak pernah menguasai bagian mana pun dari pulau itu.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)