News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Dubai yang Terjangkit Cacar Monyet Wajib Karantina Selama 21 Hari

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Surat edaran dari Otoritas Kesehatan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan bahwa pasien dewasa yang menunjukkan gejala ringan dan tanda vital stabil terkait virus cacar monyet (Monkeypox) dapat mengisolasi diri di rumah.

Gejala yang ditimbulkan meliputi sakit kepala, demam, nyeri otot, kelelahan dan luka khas pada kulit.

Mayoritas orang yang terkena penyakit ini biasanya sembuh dalam beberapa minggu.

Namun yang perlu dicatat adalah penyakit ini memiliki tingkat kematian mencapai sekitar 10 persen.

Dr Neema Madhusoodanan Nambiar, GP di Bareen International Hospital MBZ City mengatakan bahwa infeksi Monkeypox dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak dengan cairan tubuh yang terinfeksi, gigitan maupun cakaran.

"Monkeypox juga dapat ditularkan langsung oleh orang yang terinfeksi melalui kontak langsung dengan lesi kulit, cairan tubuh, dan tetesan pernafasan. Orang yang terinfeksi dapat menularkan virus sejak 1 hari sebelum timbulnya ruam hingga 21 hari setelah gejala pertama, atau sampai semua lesi kulit menjadi koreng dan gejala lainnya hilang," kata Dr Nambiar.

Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Monkeypox, kata dia, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap faktor risiko.

Sedangkan mengurangi paparan virus merupakan bagian terpenting dari strategi pencegahan.

Pakar Kesehatan di UEA menyampaikan bahwa vaksin cacar dapat memberikan perlindungan terhadap Monkeypox hingga 85 persen.

Baca juga: Badan Kesehatan Amerika Tingkatkan Status Cacar Monyet ke Level 2, Sarankan Masyarakat Pakai Masker

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Monkeypox kali pertama diidentifikasi pada manusia di Republik Demokratik Kongo pada 1970 silam.

Lembaga tersebut mengatakan pada Selasa lalu bahwa mereka akan mengadakan pertemuan darurat pekan ini untuk menentukan apakah akan mengklasifikasikan wabah Monkeypox global sebagai 'darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional'.

"Wabah Monkeypox tidak biasa dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, saya telah memutuskan untuk mengadakan Komite Darurat di bawah peraturan kesehatan internasional pekan depan (pekan ini) untuk menilai apakah wabah ini merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Komite darurat itu akan bertemu pada 23 Juni 2022 untuk membahas penunjukan status tersebut yang merupakan peringatan tertinggi yang dapat dibunyikan oleh WHO.

"WHO juga bekerja sama dengan mitra dan pakar dari seluruh dunia untuk mengubah nama virus Monkeypox dan penyakit yang ditimbulkannya," pungkas Tedros.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini