News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Lanka Bangkrut

Sri Lanka Keluarkan Edaran Pejabat Publik Kerja di Luar Negeri Wajib Setor 100 Dolar AS Per Bulan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Sri Lanka turun ke jalan memprotes cara pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi di negaranya yang makin menggila. Terbaru pemerintah setempat mengeluarkan edaran pejabat publik kerja di luar negeri wajib setor 100 Dolar AS per bulan

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Pemerintah Sri Lanka pada Rabu lalu mengeluarkan Surat Edaran untuk memberikan cuti tanpa bayaran kepada pejabat publik yang ingin bekerja di luar negeri dalam jangka waktu 5 tahun.

Para pejabat yang pergi ke luar negeri di bawah skema ini, diwajibkan untuk secara resmi mengirimkan mata uang melalui sistem perbankan Sri Lanka.

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Jumat (24/6/2022), untuk Petugas utama harus mengirimkan 100 dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan Petugas Layanan Sekunder harus mengirim 200 dolar AS per bulan.

Surat Edaran tersebut juga menekankan bahwa pejabat publik dari Kategori Layanan Tersier diwajibkan mengirimkan 300 dolar AS.

Sementara Petugas Layanan Eksekutif perlu mengirim 500 dolar AS ke rekening NFRC mereka setiap bulan.

Baca juga: Sri Lanka Bangkrut, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

"Apabila pegawai tersebut dipekerjakan di luar negeri, jumlah di atas atau 25 persen dari gaji yang diperoleh dari pekerjaan tersebut harus disetorkan. masa konsesi dua bulan sejak tanggal keberangkatan akan diberikan untuk pengiriman uang dan pengiriman uang harus dilakukan mulai bulan ketiga dan seterusnya," kata Surat Edaran itu.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Administrasi Umum, Dalam Negeri, Dewan Provinsi dan Sekretaris Kementerian Pemerintah Daerah di negara itu kemudian menambahkan bahwa masa cuti tanpa gaji dianggap sebagai masa kerja untuk tujuan menghitung senioritas dan pensiun mereka.

Pendapatan masyarakat menurun

Permintaan minuman keras di Sri Lanka telah menurun sekitar 30 persen karena kenaikan harga minuman keras akhir-akhir ini dan penurunan pendapatan masyarakat di tengah kondisi 'bangkrut' yang dialami negara itu.

Hal itu terungkap dalam rapat Komite Keuangan Publik yang diketuai anggota parlemen Sri Lanka, Anura Priyadarshana Yapa, belum lama ini.

Baca juga: Penyebab Sri Lanka Bangkrut, Kini Hadapi Krisis Ekonomi Terburuk sejak Kemerdekaan

Dikutip dari laman www.dailynews.lk, Kamis (23/6/2022), pejabat yang mewakili beberapa lembaga telah dihubungi secara virtual untuk membahas mengenai rencana peningkatan pendapatan pemerintah dan status mereka saat ini.

Karena itu, pejabat yang mewakili Kementerian Keuangan, Stabilisasi Ekonomi dan Kebijakan Nasional, Departemen Pendapatan Dalam Negeri, Departemen Cukai Sri Lanka, dan Bea Cukai Sri Lanka dihubungi secara virtual.

Para pejabat mengatakan bahwa ada beberapa masalah yang muncul di Departemen Cukai Sri Lanka dalam mencapai target pendapatan.

Baca juga: Cegah Bencana Kelaparan, Australia Kirim 15 Juta Dolar AS Dana Pangan Darurat PBB untuk Sri Lanka

Hal itu dipicu terbatasnya jumlah etanol yang tersedia untuk produksi minuman keras, terbatasnya jumlah solar dan bahan bakar serta masalah pendistribusian.

Mereka juga menunjukkan bahwa permintaan alkohol telah menurun sekitar 30 persen karena kenaikan harga alkohol dan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

Disebutkan pula bahwa akibat kenaikan harga yang mendadak ini, ada kecenderungan peningkatan produksi untuk produk minuman keras.

Pendapatan yang diharapkan dari Departemen Pendapatan Dalam Negeri dan situasinya saat ini pun turut dibahas.

Pemimpin Oposisi Sajith Premadasa juga hadir pada kesempatan tersebut dan berdiskusi dengan pejabat yang terlibat dalam pertemuan virtual tentang bagaimana mengubah kebijakan pajak dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan administrasi pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini