News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Cacar Monyet

WHO Sebut Lebih dari 16 Ribu Kasus Monkeypox Dilaporkan dari 75 Negara, Indonesia Belum Terdeteksi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WHO mengungkapkan lebih dari 16.000 kasus penyakit cacar monyet atau Monkeypox telah dilaporkan dari 75 negara. Foto orang-orang mengantre untuk menerima vaksin Monkeypox sebelum pembukaan situs vaksinasi massal baru di Kampus Pendidikan Bushwick di Brooklyn pada 17 Juli 2022, di New York City. - New York, di Pantai Timur AS, telah memberikan atau menjadwalkan 21.500 vaksin dan berharap untuk mempercepat prosesnya, menjanjikan lebih dari 30.000 suntikan untuk seluruh negara bagian. (Photo by Kena Betancur / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah cacar monyet (Monkeypox) telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Klasifikasi tersebut merupakan peringatan tertinggi yang dapat dikeluarkan WHO dan mengikuti peningkatan kasus di seluruh dunia.

Penyematan 'label' itu dilakukan pada akhir pertemuan kedua komite darurat WHO tentang virus.

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Minggu (24/7/2022), Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa lebih dari 16.000 kasus kini telah dilaporkan dari 75 negara.

Baca juga: Monkeypox Belum Bisa Dinyatakan Menjadi Pandemi, Epidemiolog Ungkap Alasannya

"Sejauh ini ada 5 kematian akibat wabah tersebut," kata Tedros.

Perlu diketahui, selain Monkeypox, saat ini ada 2 fokus lainnya untuk keadaan darurat kesehatan, yakni pandemi virus corona (Covid-19) dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio.

Tedros menyampaikan komite darurat tidak dapat mencapai konsensus tentang apakah wabah Monkeypox harus diklasifikasikan sebagai darurat kesehatan global.

Namun wabah itu, kata dia, telah menyebar ke seluruh dunia secara cepat dan dirinya telah memutuskan bahwa Monkeypox memang menjadi perhatian internasional.

"Terlalu sedikit yang dipahami tentang cara penularan baru yang memungkinkannya menyebar. Penilaian WHO adalah bahwa risiko Monkeypox moderat secara global dan di semua wilayah, kecuali di kawasan Eropa, di mana kami menilai risikonya tinggi," jelas Tedros.

Ia menekankan deklarasi itu akan membantu mempercepat pengembangan vaksin dan penerapan langkah-langkah untuk membatasi penyebaran virus.

WHO juga mengeluarkan rekomendasi yang diharapkan akan memacu negara-negara untuk mengambil tindakan demi menghentikan penularan virus dan melindungi kelompok yang paling berisiko.

"Ini adalah wabah yang dapat dihentikan dengan strategi yang tepat dalam kelompok yang tepat," tutur Tedros.

Baca juga: Inilah Peta Persebaran Kasus Cacar Monyet di 74 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?

Tedros menegaskan bahwa kasus saat ini terkonsentrasi diantara pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual.

Sehingga negara-negara tidak hanya perlu mengadopsi langkah-langkah yang dapat melindungi kesehatan saja, namun juga Hak Asasi Manusia (HAM) dan martabat mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini