News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karantina 5 Hari Masuki Jepang Negara Klasifikasi Merah, Bagaimana Indonesia?

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daerah karantina di bandara Haneda Jepang setelah turun dari pesawat terbang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Karantina 5 hari masih diperlakukan oleh Jepang bagi pendatang dan atau turis  dari luar negeri khususnya dari negara kelompok merah dan kuning khususnya negara yang terinfeksi varian omicron B.1.1.529. Indonesia masuk kelompok Biru.

"Turis dari negara kelompok merah dan orang, termasuk yang memasuki negara tersebut, warga negara lain, selama satu minggu terakhir sebelum memasuki Jepang, akan dikenakan karantina 5 hari setelah tiba memasuki Jepang," papar sumber Tribunnews.com hari Rabu (14/9/2022).

Pada prinsipnya turis dari negara kelompok merah seperti   Albania, Siera Leon   juga masih diperlukan  sertifikat vaksinasi COVID-19 yang valid dari negara /wilayah yang diklasifikasikan tersebut.

Negara yang diklasifikasikan dengan warna Oranye seperti  Pakistan, Fiji dan Vietam. Sedangkan Indonesia,  Singapura, Thailand, Malaysia, dan Brunei masuk klasifikasi Biru.

Untuk negara klasifikasi Kuning tidak lagi diperlukan sertifikat vaksinasi, jika mereka menyerahkan kepada Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (MHLW) hasil negatif dari tes PCR atau tes Kuantitatif Antigen yang dilakukan dalam 72 jam terakhir sebelum memasuki Jepang.

"Sertifikat vaksinasi pun yang sesuai standar Jepang diakui adalah vaksi Pfizer Moderna dan Astra Zeneca. Diharapkan vaksinasi dilakukan kalangan luar dengan vaksin tersebut agar bebas dari karantina setelah memasuki Jepang," lanjut sumber itu lagi.
 
Langkah-langkah di atas karantina 5 hari bagi klasifikasi merah tetap akan dilaksanakan mulai  tanggal 14 September 2022 ini, lanjutnya.

Di lain pihak, mulai Oktober mendatang turis asing (termasuk dari Indonesia) akan bisa memasuki Jepang secara bebas, pribadi, tak perlu lewat travel lagi apabila memiliki sertifikat vaksinasi 1,2,3 serta tak diperlukan lagi tes PCR.

Pengumuman resmi hal tersebut akan dilakukan PM Jepang pada akhir bulan September ini.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini