News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepolisian Jepang Ingatkan Penjual dan Pembeli KTP Palsu Dikenakan Hukuman Berat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Zairyu Card Palsu milik WNI di Jepang. Kepolisian Jepang menegaskan bahwa penjual maupun pembeli KTP palsu adalah sebuah tindakan pidana dengan ancaman hukuman berat.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kepolisian Jepang menegaskan bahwa penjual maupun pembeli KTP palsu adalah sebuah tindakan pidana dengan ancaman hukuman berat.

"Kita baru menangkap 6 orang pemalsu KTP Jepang. Namun pembeli KTP Jepang (zairyu card) yang palsu juga akan kita tindak dikenakan tindakan pidana keduanya cukup berat," papar sumber Tribunnews.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: WNI dan Warga China Ditahan Polisi Jepang Karena Jual Beli Zairyu Card Palsu

Enam pria dan wanita warga negara Jepang dan China ditangkap polisi baru-baru ini karena memalsukan kartu tempat tinggal (zairyu card) yang dikeluarkan untuk orang asing yang tinggal di Jepang di sebuah rumah di Prefektur Chiba.

Sekitar 20.000 permintaan pemalsuan ditemukan di komputer pribadi yang disita, sehingga Departemen Kepolisian Metropolitan dan lainnya sedang menyelidiki kasus ini.

Para tersangka adalah pekerja paruh waktu asal China, Shen Zhiqiang (30), wiraswasta Takahiro Maruyama (34), dan empat tersangka, semuanya tinggal di Kota Asahi, Prefektur Chiba sebagai pemalsu zairyu card.

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, ada kecurigaan para tersangka melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi, seperti pemalsuan kartu tempat tinggal di rumah Shen di Kota Asahi pada awal bulan ini.

Rumah ini diyakini sebagai basis manufaktur untuk kartu tempat tinggal palsu.

Ketika Departemen Kepolisian Metropolitan dan Polisi Prefektur Hyogo mencari, lebih dari 200 kartu tempat tinggal palsu dan komputer serta printer yang diyakini telah digunakan untuk pemalsuan ditemukan.

Dari komputer pribadi yang disita, catatan sekitar 20.000 pesanan ditemukan dari Agustus tahun lalu hingga sekitar 1 tahun, dan dijual seharga 1.500 yen hingga 7.000 yen per buah.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Serahkan KTP Digital dan KK kepada WNI di Jepang

Dipercaya bahwa seorang instruktur di China mengumpulkan pesanan dan menginstruksikan kelompok ini untuk membuat kartu palsu.

Departemen Kepolisian Metropolitan belum mengungkapkan identitas enam orang tersebut dan masih terus mencari lainnya termasuk para pembelinya.

Bagi pemagang Indonesia yang berada di Jepang dapat gabung gratis diskusi kerja di Jepang p@ada Facebook berikut:
https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini