TRIBUNNEWS.COM - Sistem penjara yang bermasalah menyebabkan kerusuhan baru di Ekuador.
Dikutip Al Jazeera, kerusuhan terjadi di penjara Cotopaxi No 1, Latacunga menyebabkan 15 tahanan tewas.
"(Sedikitnya) 15 orang tewas dan 20 luka-luka," kata juru bicara SNAI, badan yang mengelola penjara Ekuador.
Pihak berwenang sedang berupaya mengidentifikasi mayat-mayat itu, kata para pejabat.
Sementara Gubernur Provinsi Cotopaxi, Oswaldo Coronel mengatakan kepada wartawan bahwa keamanan telah dipulihkan.
Baca juga: 49 Narapidana Tewas dan 30 Terluka dalam Kerusuhan Penjara di Kolombia
Coronel mengatakan 14 dari yang korban terluka telah dibawa ke rumah sakit.
Latacunga terletak sekitar 80 km selatan Ibu Kota Ekuador, Quito.
Perang geng atas kendali wilayah dan rute perdagangan narkoba
Kerusuhan di penjara bukan hal baru yang dilaporkan terjadi di Ekuador.
Sejak Februari 2021, tercatat lebih dari 400 narapidana tewas dalam insiden kekerasan penjara.
Oleh pemerintah Presiden Guillermo Lasso, situasi ini dikaitkan dengan perang geng atas kendali wilayah dan rute perdagangan narkoba.
Baca juga: Berita Foto : Kerusuhan Penjara Ekuador Tewaskan 20 Orang
Kerusuhan penjara di Santa Domingo
Pada bulan Juli, 12 tahanan tewas di sebuah penjara di Santa Domingo.
Kerusuhan terjadi hanya dua bulan setelah kekerasan di lembaga yang sama menewaskan 43 orang pada bulan Mei .
Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika mengatakan Ekuador tidak memiliki kebijakan komprehensif untuk sistem penjaranya.
Komisi tersebut menambahkan para narapidana mengalami kondisi yang penuh sesak dan berbahaya.
Keluarga percaya jumlah mereka yang tewas dalam kerusuhan penjara jauh lebih tinggi dan telah menyerukan reformasi sistem.
Baca juga: 22 Napi Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Ekuador, Presiden Umumkan Keadaan Darurat
Mereka telah membentuk Komite Keluarga untuk Keadilan di Penjara untuk menuntut negara bertanggung jawab atas kelalaian selama beberapa dekade .
Ada sekitar 33.500 orang di penjara Ekuador, yang 11,3 persen di luar kapasitas maksimum, menurut angka resmi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)