News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penembakan Massal di Thailand, Ada 22 Anak di Antara 34 Total Korban Tewas

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar dari halaman Facebook Biro Investigasi Pusat Thailand ini menunjukkan gambar mantan polisi Panya Khamrab, yang diyakini telah membunuh sedikitnya 30 orang di sebuah penitipan anak di provinsi utara Thailand, Nong Bua Lam Phu. - Seorang mantan perwira polisi di Thailand menyerang pusat penitipan anak dan tewaskan 34 orang, 22 di antaranya anak-anak.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan tubuh anak-anak tergeletak di atas genangan darah.

Juru bicara kepolisian, Paisan Luesomboon mengatakan kepada media lokal ThaiPBS bahwa pria bersenjata itu sempat menghadiri sidang sehubungan dengan kasus narkoba pada Kamis (6/10/2022).

Ia pergi ke pusat penitipan anak untuk mencari anaknya, namun tidak ada.

"Dia sudah stres dan ketika tidak dapat menemukan anaknya, dia lebih stres dan mulai menembak," kata Paisan, menambahkan bahwa pelaku kemudian pulang dan membunuh istri serta anaknya di sana sebelum mengambil nyawanya sendiri.

Undang-undang senjata sangat ketat di Thailand.

Pemilik senjata api ilegal terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Ilustrasi penembakan - Seorang mantan perwira polisi di Thailand menyerang pusat penitipan anak dan tewaskan 34 orang, 22 di antaranya anak-anak. (Pragativadi.com)

Baca juga: Insiden Penembakan di Pusat Penitipan Anak Thailand Tewaskan Lebih dari 30 Orang

Kendati demikian, tingkat kepemilikan senjata di negara ini lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara.

Senjata ilegal tersebut kebanyakan diperoleh dari negara tetangga yang dilanda perselisihan.

Namun, penembakan massal jarang terjadi.

Pada tahun 2020, seorang tentara yang marah atas kesepakatan properti membunuh sedikitnya 29 orang dan melukai 57 lainnya di empat lokasi.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini