TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya di Kamboja, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam ternyata telah menyebar ke beberapa negara di kawasan ASEAN.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan sejak Januari 2021 hingga September 2022 tercatat terdapat 934 orang WNI yang ditangani oleh perwakilan RI.
Adapun rinciannya Kamboja sebanyak 639 kasus, Myanmar sebanyak 142 kasus, Filipina sebanyak 97 kasus, Laos sebanyak 35 kasus, Thailand sebanyak 21 kasus.
"Tentu hal ini menjadi wake up call mengenai peningkatan kasus yang begitu drastis dari WNI kita yang menjadi korban online scam," kata Judha pada pengarah pers mingguan Kemlu RI secara online, Jumat (7/10/2022).
Judha mengatakan sejak Januari hingga September 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus WNI dengan total 639 orang.
Sebanyak 442 orang kasusnya telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 166 orang lainnya masih dalam penanganan dan saat ini telah berada di safe house yang disiapkan KBRI Phnom Penh dan menunggu proses kepulangan.
Sedangkan 31 orang lainnya, kasusnya masih dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan kepolisian Kamboja untuk dapat segera diselamatkan.
Baca juga: Masih Ada WNI di Jepang yang Tidak Memiliki KTP Indonesia
Direktur Kemlu kembali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja keluar negeri melalui berbagai macam platform sosial media.
"Pastikan tawaran tersebut kredibel, bisa ditanyakan, dikonfirmasi melalui UPT BP2MI setempat maupun Disnaker, kemudian pastikan dan cermati modus penipuan yang ada, antara lain biasanya akan diminta untuk menyampaikan data-data yang tidak benar dalam proses keberangkatan, kemudian akan berangkat keluar negeri tanpa visa bekerja yang benar, biasanya menggunakan visa wisata atau fasilitas bebas visa sesama negara ASEAN, itu adalah modus penipuan yang biasa terjadi," ujarnya.