TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kremlin mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Marina Ovsyannikova, seorang mantan jurnalis televisi (TV) pemerintah Rusia, Channel One.
Menurut kantor berita TASS, Marina Ovsyannikova terancam hukuman penjara secara in absentia karena menyebarkan informasi salah tentang invasi Rusia ke Ukraina.
Seperti diketahui, pada Maret 2022 kemarin, Marina Ovsyannikova menginterupsi siaran langsung berita di Channel One memegang plakat bertuliskan "Hentikan perang!" dan "Mereka berbohong padamu".
Dikutip CNN, Ovsyannikova didenda dua kali dan ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Ovsyannikova bergabung dengan daftar wartawan, termasuk Alexander Nevzorov dan Dmitry Gordon, yang diperintahkan Rusia untuk ditangkap secara in absentia karena mengkritik negara.
Segera setelah invasi Rusia, Duma Negara mengeluarkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan “berita palsu” yang mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Rusia dan “operasi militer khusus".
Baca juga: Eks Jurnalis TV Rusia Marina Ovsyannikova Melarikan Diri dari Moskow
Perintah ini mengacu pada perang Rusia di Ukraina.
Tinggalkan Rusia
Pada awal Oktober, dia dan keluarganya melarikan diri dari Rusia ke Eropa sementara pihak berwenang Rusia terus menyelidikinya.
Dikutip The Guardian, sang pengacara menuturkan Ovsyannikova dan putrinya dalam kondisi baik.
Saat ini, ibu dan anak itu sedang menunggu kesempatan untuk bisa berbicara di depan umum.
"Marina Ovsyannikova dan putrinya meninggalkan Rusia beberapa jam setelah berangkat dari alamat di mana dia menetap sebagai tahanan rumah," kata pengacara Ovsyannikova, Dmitry Zakhvatov.
"Mereka berada di Eropa sekarang," jelasnya.
Baca juga: Kasus Mantan Jurnalis TV Marina Ovsyannikova, Berharap Tak Jalani Hukuman Pra-Sidang, Punya 2 Anak
Tetapi sekarang Ovsyannikova tidak mungkin melakukannya karena masih belum aman.