TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro tak terima dengan kekalahannya dalam pemilu Presiden Brazil pada 30 Oktober 2022.
Pada Selasa (22/11/2022), Jair Bolsonaro meminta otoritas elektoral untuk membatalkan sebagian besar suara yang diberikan melalui mesin pemungutan suara elektronik Brazil.
Jair Bolsonaro mengatakan bug perangkat lunak tersebut mempengaruhi hasil pemilu.
Namun, pakar independen mengatakan hal ini tidak memengaruhi keandalan hasil pemilu.
Jair Bolsonaro hanya mendapat 51 persen dari sisa suara sah.
Dalam pemilu Presiden Brazil 2022, suara terbanyak dimenangkan oleh musuh bebuyutan Bolsonaro, mantan Presiden sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva.
Baca juga: Profil Dani Alves, Bek Kanan Veteran Timnas Brazil di Piala Dunia 2022
Setelah kemenangan Luiz Inácio Lula da Silva, pendukung Jair Bolsonaro melakukan unjuk rasa di seluruh wilayah Brazil pada Selasa (22/11/2022), dikutip dari Politico.
Protes serupa juga terjadi di ibu kota Brasilia, Sao Paulo, Belo Horizonte, dan kota-kota kecil.
Mereka menolak hasil pemilu dan mengancam akan melumpuhkan Brazil dengan memblokir lebih dari seribu jalan raya.
Pemimpin partai Valdemar Costa dan auditornya mengatakan kepada wartawan di Brasilia, adanya kecurangan dalam pemilu ini.
Pernyataan ini berdasarkan evaluasi mereka soal semua mesin yang berasal dari sebelum tahun 2020 (hampir 280.000 di antaranya, atau sekitar 59 persen dari total yang digunakan pada limpasan 30 Oktober 2022) tidak memiliki nomor identifikasi individu dalam log internal.
Baca juga: Profil Raphael Claus, Wasit Asal Brazil di Piala Dunia 2022, Pengadil Lapangan Laga Inggris vs Iran
Mereka mencurigai adanya kegagalan fungsi karena adanya bug pada sistem pemilu elektronik tersebut.
Selain itu, mereka meminta otoritas pemilu untuk membatalkan semua suara yang diberikan pada mesin tersebut.
Namun, Alexandre de Moraes, yang memimpin otoritas pemilu, mengatakan pengadilan tidak akan mempertimbangkan pengaduan tersebut kecuali partai tersebut memberikan laporan baru dalam waktu 24 jam yang akan mencakup hasil dari putaran pemilu pertama pada 2 Oktober.