TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang dilakukan Anton Gobay mirip dengan aksi aktor Hollywood Tom Cruise dalam film "American Made".
Dalam film yang dirilis 2017 itu, Tom Cruise adalah seorang pilot yang menyelundupkan senjata dan narkoba dari Panama ke Amerika di masa perang dingin.
Anton Gobay kurang lebih melakukan hal yang sama.
Bedanya Anton Gobay seorang pilot ini hendak menyelundupkan senjata api dari Filipina ke Papua untuk digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.
Anton Gobay adalah simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Baca juga: Rekam Jejak Anton Gobay, Ditahan soal Senpi Ilegal hingga Diduga Berhubungan dengan Lukas Enembe
Dia nekat datang jauh-jauh ke Danao City, Filipina, untuk membeli sejumlah senjata api lalu akan menjualnya di Indonesia.
Rencananya, Anton Gobay akan menjual senjata api yang dibelinya itu di Papua.
Sebab, penjualan senjata di sana diakuinya sangat meyakinkan untuk dipakai KKB Papua.
Namun, upaya Anton untuk menjual senjata tersebut tersebut urung terlaksana.
Ia keburu ditangkap oleh RMFB, batalian pasukan mobil regional Filipina, sebelum terbang ke Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Anton Gobay ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Kronologinya, kata Dedi, berawal ketika Anton Gobay berangkat ke Filipina pada September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.
Penerbangan yang digunakan Anton Gobay saat itu sempat transit di Malaysia. Singkat cerita, Anton Gobay sampai di Filipina.
Anton Gobay, kata Dedi, lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022.
"Tujuannya ke Danao City untuk membeli senjata api," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (13/1/2023).
Setelah itu, lanjut Dedi, Anton Gobay melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.
Menurut Dedi, rute tersebut dipilih oleh Anton Gobay karena sebelumnya ia sudah melakukan survei. Namun, sebelum sampai Maitum, Anton telah ditangkap oleh RMFB pada 7 Januari 2023.
"AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," kata jenderal bintang dua itu.
Dalam pengakuannya, lanjut Dedi, Anton Gobay mengatakan membawa senjata api dari Danao City ke Gensan hanya seorang diri.
Namun, ketika tiba di Gensan, nyatanya ia bertemu dengan tiga orang yang dikenal dari Facebook untuk mengantarkannya ke Maitum.
Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada Jumat (13/1/2023).
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.
"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).
KBRI Filipina Sebut Anton Gobay Kirim Senjata ke OPM
Sementara dilansir dari BBC Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila mengatakan Anton Gobay telah mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli akan dikirim ke Papua untuk mendukung kegiatan-kegiatan bersenjata di sana.
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo menyebut apa yang dilakukan Anton Gobay kali ini merupakan percobaan yang ketiga setelah upaya pertama dan kedua mengalami kegagalan karena ditipu.
Agus menambahkan upaya Anton itu juga bertujuan membuka jaringan baru pembelian senjata ilegal dari Filipina ke Papua.
Ramai Diberitakan Media Filipina
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Sumber: Tribunnews.com/BBC/Kompas.TV