Pada 2021, Departemen Kehakiman AS mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara dengan memeras atau mencuri lebih dari $1,3 miliar uang tunai dan mata uang kripto dalam serangkaian serangan siber yang dimulai pada tahun 2014.
Baca juga: Peretas Pro-Rusia Lumpuhkan 14 Situs Web Bandara di Amerika Serikat
Korea Utara, yang biasanya tidak terlibat dengan media internasional, membantah melakukan serangan siber di luar negeri dan menuduh AS dan sekutunya "menyebarkan desas-desus yang tidak baik".
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan