Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah menolak pengajuan warga-warga Rusia tersebut dan mengatakan "tidak layak untuk dievaluasi", dengan alasan bahwa penolakan wajib militer bukanlah alasan untuk pengakuan pengungsi, ungkap Lee.
“Penolakan mereka untuk bertugas di militer Rusia harus diakui sebagai alasan politik, mengingat invasi Rusia ke Ukraina dikutuk oleh hukum internasional,” ujarnya.
Kelompok hak asasi manusia telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk menerima para pria itu sebagai pengungsi.
“Mereka yang mengajukan status pengungsi setelah melarikan diri dari penganiayaan politik dan agama dari negara asalnya memiliki hak atas perlindungan di bawah hukum internasional,” kata kelompok advokasi hak asasi Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.
Sangat mungkin bahwa orang-orang itu akan “ditahan atau dipaksa wajib militer” jika mereka kembali ke rumah, tambah kelompok itu.
Baca juga: Jepang Perketat Sanksi atas Rusia, Daftar Larangan Ekspor Diperluas
Pria-pria Rusia itu telah mengajukan banding atas keputusan tersebut dan tiga dari mereka akan menghadapi putusan pertama pada 31 Januari, di mana pengadilan akan memutuskan apakah kasus mereka “layak untuk dievaluasi”, kata Lee.
Jika keputusan pengadilan mendukung mereka, Kementerian Kehakiman Korea Selatan kemudian harus meninjau pengajuan status pengungsi bagi pria-pria itu.
Wajib militer adalah masalah sensitif di Korea Selatan. Negeri Gingseng menetapkan dinas militer wajib untuk semua pria berbadan sehat antara usia 18 dan 35 tahun. Bahkan atlet atau selebritas K-pop pun tidak dibebaskan dari wajib militer.