TRIBUNNEWS.COM - Empat tersangka utama dalam pembunuhan Presiden Haiti, Jovenel Moise dipindahkan dari Haiti ke Amerika Serikat (AS) pada Selasa (21/1/2023), untuk menghadapi dakwaan pidana, Departemen Kehakiman AS mengumumkan.
Sebanyak tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada pada 7 Juli 2021, kini berada dalam tahanan AS.
Puluhan lainnya masih ditahan di penjara utama Haiti, yang sangat padat dan seringkali kekurangan makanan dan air untuk narapidana.
Dilansir Al Jazeera, Departemen mengatakan warga negara ganda Haiti-Amerika, James Solages (37) dan Joseph Vincent (57), dan warga negara Kolombia, Alejandro Rivera Garcia (44), dituduh berkonspirasi untuk melakukan pembunuhan atau penculikan di luar Amerika Serikat.
Pria keempat, yang juga berkewarganegaraan ganda Haiti-Amerika, Christian Sanon (54), didakwa menyelundupkan rompi balistik dari Amerika Serikat ke Haiti untuk digunakan dalam rencana pembunuhan.
Keempatnya akan muncul di pengadilan federal di Miami pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: AS Dakwa Seorang Pria Haiti atas Pembunuhan Presiden Jovenel Moise
Pasukan Kolombia menembak mati Moise pada malam 6-7 Juli 2021 di kediaman pribadinya di ibu kota, Port-au-Prince.
“Pada 6 Juli 2021, Solages, Vincent, Rivera, dan lainnya bertemu di sebuah rumah dekat kediaman Presiden Moise, di mana senjata api dan peralatan dibagikan dan Solages mengumumkan bahwa misinya adalah untuk membunuh Presiden Moise,” bunyi tuduhan Departemen tersebut.
Hukum AS diterapkan dalam kasus Presiden Haiti
Hukum AS diterapkan dalam kasus ini karena rencana pembunuhan Presiden Haiti diduga sebagian diorganisir di tanah AS di Florida, oleh warga negara Amerika-Haiti.
Kasus tersebut terhenti di Haiti.
Baca juga: Polisi Haiti Gelar Protes Pembunuhan Rekannya, Blokir Jalanan dan Masuk ke Bandara
Pejabat setempat tahun lalu mencalonkan hakim kelima untuk menyelidiki pembunuhan tersebut setelah empat lainnya dipecat atau mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Seorang hakim mengatakan kepada kantor berita AP bahwa keluarganya memintanya untuk tidak mengambil kasus tersebut karena mengkhawatirkan nyawanya.
Hakim lain mengundurkan diri setelah salah satu asistennya meninggal dalam keadaan suram.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)