News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Hadirkan Dokter Forensik Sebagai Saksi Ahli, Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok dan profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE saksi ahli dokter forensik di sidang guru Supriyani, pada Kamis (7/11/2024)

TRIBUNNEWS.COM, KONSEL - Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dihadirkan tim kuasa hukum guru Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).

Raja Al Fath Widya Iswara merupakan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.

Seperti diketahui, Supriyani didakwa atas tuduhan aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Buntut Cabut Surat Damai: 1 x 24 Jam Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

Korban merupakan anak Aipda WH, menjabat Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

Pantauan TribunnewsSultra.com, sidang lanjutan ini agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Setelah dokter forensik memberikan kesaksiannya, terdakwa Supriyani juga menjalani pemeriksaan dalam persidangan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, belum lama ini, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dokter forensik.

"Kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain,” katanya.

Sebelumnya, menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam lanjutan persidangan.

Mereka yakni mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, serta ahli psikologi foreksi Reza Indragiri.

Profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE

- Tempat Lahir: Raha

- Pendidikan Tertinggi: S3

- Status Ikatan Kerja: Dosen Tetap UHO Kendari

Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini