TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Korea Selatan memberikan hak mengajukan status pengungsi kepada dua pencari suaka asal Rusia, Selasa (14/2/2023).
Dilansir South China Morning Post, dua warga Rusia itu telah terdampar di Bandara Incheon selama sekitar empat bulan.
Hak untuk mengajukan status pengungsi itu nantinya memungkinkan mereka untuk tinggal negara tersebut.
Namun, Pengadilan Distrik Incheon menolak permohonan satu warga negara Rusia lainnya, tanpa merinci alasannya.
Ketiga pria Rusia itu, yang pengacaranya meminta mereka tidak disebutkan namanya karena mengkhawatirkan keselamatan keluarga di Rusia, tinggal di dalam Bandara Internasional Incheon sejak Oktober 2022.
Mereka melarikan diri dari negaranya demi menghindari wajib militer di Ukraina.
Baca juga: Mantan Komandan Grup Wagner, Andrey Medvedev Ditangkap Polisi, Sempat Cari Suaka ke Norwegia
Mereka mendarat di Korea Selatan dengan harapan mendapatkan suaka.
Namun Kementerian Kehakiman Korea menolak permohonan pengungsi mereka di bandara.
Berusaha menghindari wajib militer tidak dianggap sebagai alasan yang sah untuk menerima status pengungsi di Korea Selatan.
Di Korea, semua pria berbadan sehat harus menjalani wajib militer selama 18 bulan.
Penolakan tersebut mendorong ketiga pria tersebut untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan, sementara mereka terdampar di area transit di bandara selama berbulan-bulan.
“Kami menyambut baik keputusan pengadilan atas dua orang Rusia, tetapi sangat disesalkan bahwa permohonan yang ketiga ditolak,” kata pengacara Lee Jong-chan, yang mewakili ketiga warga Rusia tersebut.
“Mereka datang ke sini untuk menghindari pembunuhan orang yang tidak bersalah dan membuat diri mereka terbunuh dalam perang yang diprakarsai oleh negara asal mereka."
"Mereka membutuhkan waktu empat bulan hanya untuk memenangkan hak mengajukan status pengungsi," katanya.
Baca juga: Pasukan Rusia Gempur Kota Bakhmut, Usai Serang Bilogorivka dari Berbagai Sisi
Dua orang yang mendapat hak pengajuan status pengungsi, akan mengakhiri masa tinggal mereka di bandara.
Mereka akan menetap di Korea Selatan sambil menjalani proses pengakuan suaka, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Orang Rusia ketiga memiliki hak untuk mengajukan banding, tetapi untuk sementara ia harus tetap berada di bandara.
Ada dua orang Rusia lagi yang terjebak di bandara yang juga ditolak haknya untuk mengajukan suaka.
Pengadilan akan memutuskan kasus mereka akhir bulan ini.
Korea Selatan telah menandatangani konvensi internasional tentang pengungsi.
Namun Korea Selatan biasanya hanya menerima segelintir pencari suaka setiap tahunnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)