Meskipun Rusia dan AS pernah menandatangani Statuta Roma (perjanjian yang membentuk ICC), AS tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut.
Sementara itu, Rusia menarik diri setelah kritik pengadilan atas aneksasi Krimea tahun 2014 silam.
Mengenai surat perintah penangkapan Putin, AS menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Baca juga: Presiden Vladimir Putin Beri Penghargaan ke Wanita Rusia yang Berjuang di Ukraina
Reaksi Kremlin
Masih dari Sky News, Kremlin mengatakan Rusia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh ICC keterlaluan dan tidak dapat diterima.
Menurut Kremlin, surat perintah itu batal demi hukum karena Rusia tidak mengakui ICC dan belum menandatangani Statuta Roma, yakni perjanjian yang mendasari pengadilan kejahatan perang permanen dunia.
Sebelumnya, Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan surat perintah itu merupakan momen penting dalam proses peradilan.
Piotr menjelaskan, hakim yang menangani kasus tersebut memutuskan ada tuduhan yang kredibel terhadap orang-orang ini atas dugaan kejahatan.
"Pelaksanaan mereka (dari surat perintah) tergantung pada kerja sama internasional," ungkapnya.
Baca juga: Asosiasi Industri Kripto Rusia Minta Presiden Putin Bentuk Regulasi Terkait Cryptocurrency
Jaksa ICC, Karim Khan, telah membuka penyelidikan setahun lalu atas kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina.
Khan menyoroti selama perjalanan sebelumnya bahwa dia juga memeriksa penargetan infrastruktur sipil dan dugaan kejahatan terhadap anak-anak, yang mendapat perlindungan khusus di bawah Konvensi Jenewa.
Ukraina diketahui bukan anggota pengadilan, tetapi telah memberikan yurisdiksi ICC atas wilayahnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Konflik Rusia Vs Ukraina