News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

ICC Perintahkan Penangkapan Vladimir Putin, Joe Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Joe Biden (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan). Joe Biden memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC.

Meskipun Rusia dan AS pernah menandatangani Statuta Roma (perjanjian yang membentuk ICC), AS tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut.

Sementara itu, Rusia menarik diri setelah kritik pengadilan atas aneksasi Krimea tahun 2014 silam.

Mengenai surat perintah penangkapan Putin, AS menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Baca juga: Presiden Vladimir Putin Beri Penghargaan ke Wanita Rusia yang Berjuang di Ukraina

Reaksi Kremlin

Masih dari Sky News, Kremlin mengatakan Rusia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh ICC keterlaluan dan tidak dapat diterima.

Menurut Kremlin, surat perintah itu batal demi hukum karena Rusia tidak mengakui ICC dan belum menandatangani Statuta Roma, yakni perjanjian yang mendasari pengadilan kejahatan perang permanen dunia.

Sebelumnya, Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan surat perintah itu merupakan momen penting dalam proses peradilan.

Piotr menjelaskan, hakim yang menangani kasus tersebut memutuskan ada tuduhan yang kredibel terhadap orang-orang ini atas dugaan kejahatan.

"Pelaksanaan mereka (dari surat perintah) tergantung pada kerja sama internasional," ungkapnya.

Baca juga: Asosiasi Industri Kripto Rusia Minta Presiden Putin Bentuk Regulasi Terkait Cryptocurrency

Presiden Rusia Vladimir Putin. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. (President of Russia/KremlinRussia_E)

Jaksa ICC, Karim Khan, telah membuka penyelidikan setahun lalu atas kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina.

Khan menyoroti selama perjalanan sebelumnya bahwa dia juga memeriksa penargetan infrastruktur sipil dan dugaan kejahatan terhadap anak-anak, yang mendapat perlindungan khusus di bawah Konvensi Jenewa.

Ukraina diketahui bukan anggota pengadilan, tetapi telah memberikan yurisdiksi ICC atas wilayahnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Rusia Vs Ukraina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini