Visa berlaku selama 30 hari tetapi dapat diperpanjang sekali hingga total menjadi 60 hari.
Periode itu mungkin lebih dari cukup untuk sekedar liburan.
Tetapi mereka yang ingin tinggal lebih lama tidak diizinkan bekerja.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan beberapa turis Rusia telah dideportasi dalam beberapa bulan terakhir karena memperpanjang visa mereka.
Di antaranya seorang berusia 28 tahun dari Moskow yang ditangkap dan dideportasi setelah diketahui bekerja sebagai fotografer.
Orang lain yang datang dengan harapan mendapatkan pekerjaan sudah kembali ke kampung halaman, mempertaruhkan kemarahan Moskow jika mereka dicurigai melarikan diri dari wajib militer.
Di antara gelombang orang Rusia yang melakukan perjalanan ke Bali adalah Sergei Ovseikin, seorang seniman jalanan yang membuat "mural" anti-perang di tengah sawah.
"Mural" itu yang mencerminkan pendiriannya tentang wajib militer dan perang.
“Seperti banyak orang lain yang terpaksa meninggalkan negara asal kami, saya datang ke Bali sebagai turis,” kata Ovseikin.
“Rusia masih dalam situasi politik yang sulit. Saya menentang perang, di mana pun itu terjadi,” katanya.
“Banyak orang yang tidak setuju dengan perang, memilih terbang ke Bali – Rusia, Ukraina, Belarusia, dan lainnya,” tambahnya.
“Kita semua rukun satu sama lain, dan memahami bahwa orang biasa tidak memulai perang ini.”
Indah tanpa Tentara Rusia
Berita tentang kemungkinan perubahan aturan visa telah mengguncang beberapa orang Ukraina di Pulau Dewata itu.