TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, telah memperingatkan upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Presiden Vladimir Putin di luar negeri.
Tindakan itu akan dianggap sebagai deklarasi perang.
ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada Jumat (17/3/2023) atas dugaan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
"Jelas situasi ini yang tidak akan pernah terwujud, namun mari kita bayangkan jika hal itu terwujud," kata Dmitry Medvedev dalam sebuah video yang diposting ke Telegram, pada Rabu (22/3/2023).
"Kita bayangkan, kepala negara nuklir (Vladimir Putin) saat ini pergi ke suatu wilayah, katakanlah (misalnya) Jerman, dan ditangkap," katanya, dikutip dari DW.
Baca juga: Balas Surat Penangkapan Vladimir Putin, Kremlin Selidiki Jaksa ICC Karim Khan
"Apa artinya itu? Itu akan menjadi deklarasi perang terhadap Federasi Rusia," katanya.
"Dan dalam hal ini, semua aset kami, semua misil kami dan sebagainya akan terbang ke Bundestag, ke kantor Kanselir Jerman," tambahnya.
ICC Perintahkan 123 Anggotanya untuk Tangkap Vladimir Putin
Rusia bukan anggota ICC dan tidak menyetujui yuridiksi atas perintah penangkapan Vladimir Putin.
Sehingga ICC tidak memiliki wewenang sepenuhnya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Meski demikian, ICC memiliki cara lain, yaitu dengan meminta bantuan 123 anggota ICC untuk menangkap Vladimir Putin jika ia bepergian ke satu di antara 123 negara itu.
ICC meminta negara anggotanya untuk melaksanakan penangkapan Presiden Vladimir Putin jika Putin berkunjung ke negaranya, dikutip dari France24.
Baca juga: Alasan Presiden Rusia Vladimir Putin Sulit Ditangkap meski ICC Rilis Surat Perintah
Rusia Selidiki Jaksa ICC
Pada Senin (20/3/2023), Komite Investigasi Rusia membuka penyelidikan kriminalnya kepada kepala jaksa ICC Karim Khan.