News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Kepala Sekolah di Australia Bersalah atas 18 Dakwaan Pelecehan Seksual

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malka Leifer, mantan kepala sekolah Yahudi Ultraortodoks, Adass Israel School, di Australia, yang dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan pelecehan seksual. Ia sempat melarikan diri ke Israel, lalu diekstradisi ke Australia pada 2021.

Pengacaranya, Ian Hill, sebelumnya mengatakan Malka Leifer membantah semua tindakan kriminal yang dituduhkan oleh masing-masing pengadu.

Malka Leifer menegaskan, interaksinya dengan para siswa adalah profesional dan pantas.

"Kami menyangkal bahwa mereka mengatakan yang sebenarnya," katanya, dikutip dari Sky News.

Ilustrasi hukum. (Pixabay.com / succo)

Baca juga: Ini Alasan Polda Sumbar Belum Tahan 2 Mahasiswa FK Unand yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Persidangan

Selama persidangan, jaksa menuduh Malka Leifer melakukan pelecehan seksual terhadap tiga saudara perempuan (Elly Sapper, Dassi Erlich dan Nicole Meyer) yang belajar di Sekolah Adass Israel, yang merupakan bagian dari Yahudi yang tertutup di pinggiran kota.

Para juri diberi tahu, korban bernama Elly Sapper, masuk ke sebuah ruangan saat Malka Leifer melecehkan Nicole Meyer.

Pengadilan mengatakan, kakak beradik ini dibesarkan di komunitas Yahudi ultra-Ortodoks dan tidak menerima pendidikan seksual, dikutip dari The New York Times.

Mereka berusia sekitar 12, 14 dan 16 tahun ketika Leifer tiba di sekolah tersebut dari Israel pada tahun 2001.

Jaksa Justin Lewis mengatakan, para suster di sekolah itu telah memberikan bukti eksplisit soal ketiga korban yang tidak memahami sifat seksual dari apa yang dilakukan Leifer terhadap mereka saat itu.
 
“Nyonya Leifer adalah salah satu orang yang paling dihormati di masyarakat. Jika Nyonya Leifer melakukan sesuatu maka itu pasti baik-baik saja,” kata Elly Sapper bersaksi tentang reaksinya terhadap apa yang dilihatnya terjadi pada saudara perempuannya.

Ilustrasi hukum (Pixabay/qimono)

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Tanggapan Korban

Setelah persidangan selama tujuh minggu dan tujuh hari pertimbangan, juri memvonis Malka Leifer melakukan pelecehan seksual terhadap dua saudara perempuan.

“Dia melecehkan kami bertiga selama bertahun-tahun; dan meskipun putusan hari ini mungkin tidak mencerminkan hal itu dengan benar, hari ini Malka Leifer akhirnya dimintai pertanggungjawaban,” kata Elly Sapper, di luar pengadilan.

“Dia bersalah dan dia akan dimintai pertanggungjawaban. Keadilan ditegakkan hari ini,” katanya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Australia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini