News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik 2 Politisi India Ditembak Mati Saat Diwawancarai, 3 Pelaku Menyamar sebagai Jurnalis

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atiq Ahmed dan saudaranya Ashraf, dua politisi di India ditembak mati dalam keadaan tangan diborgol di Allahabad. Sebelum kejadian, Ahmed mengklaim ada ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Atiq Ahmed dan saudaranya Ashraf, dua politisi di India ditembak mati dalam keadaan tangan diborgol di Allahabad.

Sebelum kejadian, Ahmed mengklaim ada ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial dan saluran TV, tampak Ahmed dan saudaranya, Ashraf--keduanya diborgol--berbicara kepada wartawan dalam perjalanan ke pemeriksaan medis di rumah sakit beberapa detik sebelum mereka berdua ditembak.

Ketika itu Ahmed ditanya wartawan apakah dia menghadiri pemakaman putranya.

Baca juga: Empat Tewas, 20 Orang Ditembak dalam Pesta Ulang Tahun Remaja Amerika Serikat

Diketahui putra remaja Ahmed ditembak mati oleh polisi beberapa hari sebelumnya.

"Mereka tidak membawa kami, jadi kami tidak pergi," kata Ahmed disusul suara tembakan yang mengenai kepalanya hingga membuatnya langsung tersungkur.

Polisi mengatakan, tiga tersangka penyerang tiba di lokasi dengan sepeda motor.

Seorang polisi dan seorang jurnalis juga terluka di tempat kejadian.

Kasus penembakan ini membuat publik kaget.

Karena Atiq dan Ashraf ditembak saat tangannya sedang diborgol oleh polisi.

Diduga penembaknya adalah orang yang berhubungan dengan pihak kepolisian.

Setelah tembakan dilepaskan pada Sabtu malam, tiga pria yang menyamar sebagai jurnalis segera menyerah dan ditahan.

Baca juga: Pemuda yang Ditembak Saat Menonton Balap Liar di Lampung Selatan Tewas Karena Kehabisan Darah

Lusinan kasus, termasuk penculikan, pembunuhan, dan pemerasan, didaftarkan terhadap Atiq Ahmed selama dua dekade terakhir.

Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Atiq Ahmed dan dua orang lainnya pada Maret 2023 dalam kasus penculikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini