Namun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.
Diduga Disalurkan secara Ilegal
Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menduga 20 WNI korban TPPO tersebut diduga disalurkan secara ilegal ke Myanmar.
"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," katanya.
Djuhandai menuturkan lokasi disekapnya para WNI tersebut berada di daerah konflik.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," ucapnya.
"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.
Karenanya, Djuhandhani mengakui, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: 20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri
Meski begitu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi untuk nantinya para WNI bisa dievakuasi.
"Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," ungkap Djuhandani.
"Di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok; berkoordinasi dengan IOM; berkoordinasi dengan IJM (International Justice Mission)," tutupnya.
Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @bebaskankami pada 19 April 2023 lalu.
Pada video tersebut tampak sekumpulan orang yang disebut sebagai WNI terjebak di Myanmar.
Selain itu, tampak pula ranjang tidur yang diduga menjadi tempat beristirahat para WNI tersebut.