Jika dihitung dengan masa jabatannya sebagai Perdana Menteri, maka ia telah memimpin Turki selama 20 tahun.
Pertama, Recep Tayyip Erdogan menjabat sebagai Perdana Menteri Turki dari tahun 2003 hingga 2014.
Pada 10 Agustus 2014, Turki menggelar pemilihan Presiden secara langsung untuk pertama kalinya setelah 91 tahun.
Selama ini, Presiden Turki dipilih oleh parlemen.
Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai Presiden Turki pada tahun 2014, dikutip dari BBC Internasional.
Pada pilpres Turki 2023, ia terpilih lagi menjadi Presiden, yang sekaligus menandai masa jabatan ketiganya sebagai pemimpin Turki.
Pada tahun 2016, ia selamat dari upaya kudeta yang membuatnya mengubah kepresidenannya menjadi semakin kuat melalui referendum 2017.
Baca juga: Recep Tayyip Erdogan Memenangkan Pemilihan Presiden Turki Putaran Kedua
Erdogan dua kali mengubah konstitusi pada tahun 2007 dan 2017.
Pada tahun 2017, Turki melaksanakan referendum yang menghapuskan posisi perdana menteri dan menjalankan sistem presidensial secara penuh.
Dalam referendum itu, presiden Turki memiliki peran yang kuat dalam pemerintahan, dikutip dari CNN Internasional.
Sehingga, meski Erdogan menjadi presiden sejak tahun 2014, namun masa jabatannya dihitung sejak referendum 2017, yang mengatur kekuasaan jabatan presiden secara penuh.
Erdogan dianggap menjabat sebagai Presiden Turki selama satu periode pada 2018-2023 dan berhak mengikuti pilpres 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Pemilu Turki