News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raksasa Streaming Netflix, Disney, Amazon Tolak Aturan Tembakau India

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi streaming Netflix. - Netflix, Amazon, dan Disney sama-sama mencari cara untuk menghentikan aturan tembakau India, di tengah kekhawatiran perlu mengedit jutaan jam konten.

TRIBUNNEWS.COM - Raksasa streaming Netflix, Amazon, dan Disney sama-sama mencari cara untuk menghentikan aturan tembakau India, di tengah kekhawatiran perlu mengedit jutaan jam pada konten yang ada.

Dilansir Reuters, penolakan adalah masalah terbaru bagi raksasa streaming di India, yang dipandang sebagai pasar dengan pertumbuhan teratas.

Perusahaan sering menghadapi kasus hukum dan pengaduan polisi konten mereka terkadang melukai sentimen agama, dan banyak yang memiliki konten yang disensor sendiri selama bertahun-tahun.

Sebagai bagian dari gerakan anti-tembakau India, Kementerian Kesehatan minggu ini memerintahkan platform streaming dalam waktu tiga bulan harus memasukkan peringatan kesehatan statis selama adegan merokok.

Selain itu, India menginginkan setidaknya 50 detik penafian anti-tembakau, termasuk audio-visual, di awal dan di tengah setiap program.

Baca juga: Rekomendasi Tayangan Terbaru Netflix Edisi Juni 2023: Ada Film Jalan yang Jauh, Jangan Lupa Pulang

Dalam tanda-tanda pertama tekanan industri, eksekutif dari tiga perusahaan streaming global, dan Viacom18 India yang menjalankan aplikasi JioCinema milik miliarder Mukesh Ambani, mengadakan pertemuan tertutup.

Di mana Netflix (NFLX.O) mengatakan aturan tersebut akan memengaruhi pengalaman pelanggan dan mendorong rumah produksi untuk memblokir konten mereka di India, menurut dua sumber yang mengetahui diskusi tersebut.

Para eksekutif di India juga membahas kemungkinan gugatan hukum untuk menegaskan bahwa kementerian lain - TI dan informasi & penyiaran - memiliki kekuasaan atas raksasa streaming, dan bukan kementerian kesehatan, kata salah satu sumber.

Perusahaan, dan Kementerian Kesehatan India, tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Reuters adalah yang pertama melaporkan pushback yang direncanakan industri.

Semua adegan merokok dan minum alkohol dalam film di bioskop India dan di TV berada di bawah undang-undang.

Itu memerlukan peringatan kesehatan, tetapi sejauh ini tidak ada peraturan untuk raksasa streaming, yang kontennya menjadi semakin populer.

Baca juga: Berbagi Password Netflix Kini Ada Biaya Tambahan, Per Akun akan Dikenakan Rp119.000

Ilustrasi streaming Netflix. - Netflix, Amazon, dan Disney sama-sama mencari cara untuk menghentikan aturan tembakau India, di tengah kekhawatiran perlu mengedit jutaan jam konten.(About Netflix)

Pada 2013, Woody Allen menghentikan filmnya, Blue Jasmine, untuk diputar di India setelah mengetahui bahwa peringatan anti-tembakau wajib akan dimasukkan ke dalam adegan merokoknya.

Aktivis menyambut baik aturan anti-tembakau baru oleh India, produsen tembakau terbesar kedua di dunia yang membunuh 1,3 juta orang setiap tahun di negara itu. India juga memiliki aturan peringatan bungkus rokok yang ketat.

India adalah pasar yang panas untuk raksasa streaming, dan para eksekutif mengkhawatirkan dampak bisnis dan biaya yang lebih tinggi.

"Selama pertemuan Jumat (2/6/2023), Amazon dan perusahaan lain menegaskan tidak mungkin film dapat diedit dalam tiga bulan," kata sumber kedua.

Sumber menambahkan industri memutuskan untuk berkonsultasi dengan pengacara dan menulis surat sebagai protes.

Dikutip Al Jazeera, Dylan Mohan Gray, seorang pembuat film yang menyutradarai film dokumenter seperti "Fire in the Blood", mengatakan bahwa aturan baru India sama dengan "pelecehan".

Dia mengatakan bahwa pembunuhan, perang, dan adegan kejahatan yang sangat kejam tidak diatur dengan cara yang sama.

“Merokok, yang tentu saja merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius, legal dan merupakan sumber pendapatan pemerintah yang sangat besar di negara ini,” katanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini