TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan perjanjian BTA antara pemerintahan kedua negara.
BTA atau Border Trade Agreement adalah Perjanjian Perdagangan Perbatasan.
Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6/2023).
Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat gembira atas pembaruan perjanjian ini.
Ia menegaskan, warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini.
"Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” kata Zulhas dalam keterangannya.
Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, dan disaksikan secara langsung oleh Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian ini dan diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.
Zulhas mengatakan, usai pembaruan ini berlaku, dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan.
“Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik," katanya.
Zulhas meminta agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan pengawasan bersama-sama.
"Seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya," ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut, yaitu sosialisasi dan pengawasan implementasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan seperti Free Trade Agreement.