TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah atas dakwaan kesalahan penanganan dokumen rahasia.
Trump secara resmi didakwa pada Selasa (13/6/2023).
Kasus ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana federal.
Dilansir Guardian, jaksa federal menuduh Trump dengan sengaja menyimpan dokumen rahasia selama masa kepresidenannya dan menyembunyikan file tersebut dari pihak berwenang.
Tuduhan tersebut dirinci dalam dakwaan setebal 49 halaman yang dibacakan pada Jumat (9/6/2023).
Trump didakwa dengan 37 dakwaan federal, termasuk 31 pelanggaran Undang-Undang Spionase.
Baca juga: Donald Trump Menginap di Miami, Bersiap Penuhi Panggilan Pengadilan atas Kasus Dokumen Rahasia
Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di dekat pengadilan
Presiden ke-45 AS itu tiba di gedung pengadilan Miami, Florida dalam situasi kacau.
Aparat penegak hukum membangun penjagaan ketat mengingat ratusan pengunjuk rasa berkumpul untuk mendemo Trump.
Tampak putra Trump, Eric Trump, menemani ayahnya ke gedung pengadilan, di mana mereka tiba dengan iring-iringan mobil dan dengan cepat dikawal ke dalam untuk dakwaan.
Trump muncul di pengadilan pertama dengan ajudannya dan sekarang menjadi terdakwa bersama Walt Nauta, yang menghadapi enam dakwaan federal atas dugaan perannya dalam skema untuk menyembunyikan dokumen rahasia dari pihak berwenang.
Sepanjang sidang singkat, Trump tampak frustrasi saat dia duduk di meja pembela, mengerutkan kening dengan tangan bersilang.
Tapi Nauta terlihat sangat gugup, menatap ke bawah ke lantai dan sesekali menggigit bibir saat sidang berlangsung.
Baca juga: Populer Internasional: Donald Trump Lanjutkan Kampanye Pilpres AS 2024 - Karyawan Termuda SpaceX
Trump dibebaskan dengan jaminan dengan syarat dia tidak akan membahas kasus tersebut dengan daftar saksi yang akan disediakan oleh kantor penasihat khusus Jack Smith, yang duduk di barisan depan ruang sidang selama dakwaan.