Hal ini juga dilakukan untuk membahas langkah pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.
Baca juga: Mahasiswa Kader NU Diduga Jadi Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Belasan WNI di Mesir
"KBRI Kairo juga akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan NS Mesir terkait langkah-langkah penyelesaian secara hukum yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang bertikai," tulisnya.
"Selain itu, KBRI Kairo siap mendampingi pelaporan pihak korban kepada pihak Al-Azhar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan Al-Azhar," lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir melaporkan seorang mahasiswa sekaligus kader pengurus cabang istimewa NU (PCINU) , F (19) menjadi korban pengeroyokan.
Pelaku diduga merupakan oknum warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi yang juga mahasiswa Univeristas Al-Azhar, Mesir.
Sekjen IKANU KH Anies Masduqi mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oknum mahasiswa asal Sulawesi itu.
Tindakan oknum mahasiswa tersebut tidak sesuai dengan nafas dan ruh Al-Azhar Mesir.
“Kenyataan terkutuk yang sangat disayangkan semua pihak, tindakan rendah, bodoh, hina, dan kontraproduktif, serta mengkhianati garis ajaran yang diperjuangkan Universitas Al-Azhar sebagai almamater,” kata KH Anies Masduqi, dikutip dari laman resmi NU Online, Sabtu (22/7/2023).
Anies menyebut, akibat penganiayaan tersebut, korban F mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan trauma.
Ia menjelaskan, penganiayaan terhadap korban F, mahasiswa asal Kudus Jawa Tengah yang saat ini tengah studi di Mesir terjadi, pada 12 Juli 2023.
Anies mengungkapkan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Mansouriyah 4B flat 2.
"Pelaku ditaksir berjumlah 15 orang, terduga merupakan oknum organisasi kerukunan warga," ucapnya.
Tak hanya melakukan penganiayaan, kata Anies, para pelaku juga merusak rumah korban F dan fasilitas kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah dan Yogyakarta di Mesir.
Bahkan, Anies mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap F oleh pelaku telah terjadi sebanyak dua kali.