Tentara Rusia 'Kebal Hukum', Prajurit yang Ikut Perang Ukraina Dibebaskan dari Dakwaan Pidana
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Rusia -dalam masa perang Ukraina- boleh jadi berstatus 'kebal hukum' atas tuntutan pidana jika mereka bertugas di garis depan.
Harian bisnis Kommersant Rabu (26/7/2023), melaporkan, Mahkamah Agung Rusia mengeluarkan keputusan tersebut baru-baru ini.
Keputusan itu merujuk pada kasus kecelakaan mobil yang menewaskan dua orang dengan terpidana Kopral Vladislav Ustinov.
Baca juga: Keluarkan Surat Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang, Tomoko Akane Masuk Daftar Buronan Rusia
Sang kopral dijatuhi hukuman penjara dua tahun pada Mei 2022 atas kecelakaan tersebut.
Tapi bukannya diberhentikan dari militer, Ustinov dikirim untuk berperang di Ukraina, di mana Kommersant melaporkan dia masih bertugas hingga kini.
Mahkamah Agung Rusia memutuskan pada 28 Juni bahwa Ustinov tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat karena dia “melakukan tugas tempur di zona operasi militer khusus” di Ukraina.
Pengadilan juga mencatat bahwa kejahatan tingkat dua adalah pelanggaran pertama Ustinov dan dia mengakui kesalahannya.
Selain itu dia juga "secara sukarela" mengganti kerugian, tulis laporan Kommersant.
Baca juga: Jack Ma Hingga Qin Gang, Para Tokoh Elite China yang Hilang Misterius dan Tenggelam Saat Muncul
Menurut pengacara Ustinov, Sergei Bizyukin, atas keputusan MA Rusia tersebut, Pengadilan Rusia sekarang akan bisa menjadikan keterlibatan terdakwa dalam operasi militer sebagai keadaan yang meringankan dan alasan untuk meninjau kembali hukuman.
Beberapa hari sebelum putusan Mahkamah Agung Rusia, anggota parlemen Rusia menyetujui undang-undang yang mengizinkan narapidana untuk menghapus catatan kriminal mereka dengan imbalan bergabung dengan militer negara.
Kommersant juga mengutip pendapat pakar hukum yang mengatakan bahwa pengadilan Rusia sekarang dapat menggunakan undang-undang baru dan preseden Mahkamah Agung dalam kasus Ustinov itu untuk membebaskan tentara yang bertugas di Ukraina bila dihukum karena kasus kriminal .
Presiden Vladimir Putin bulan lalu mengaku memberikan pengampunan bagi tahanan yang bertempur di Ukraina.
Putin pada November lalu juga menandatangani undang-undang yang mengizinkan 'hukuman' wajib militer bagi warga negara Rusia dengan hukuman yang belum dicabut atau belum diselesaikan karena kejahatan serius.
(oln/*)