- Permohonan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik
- Konspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik
- Konspirasi untuk melakukan pemalsuan tingkat pertama
- Pernyataan dan tulisan palsu dan pengarsipan dokumen palsu
Baca juga: Donald Trump Kembali Hadapi Dakwaan, Kali Ini Diduga Perintahkan Staf Hapus Rekaman CCTV
Surat dakwaan tersebut mengacu pada para terdakwa sebagai "organisasi kriminal", menuduh mereka melakukan kejahatan lain termasuk mempengaruhi saksi, pelanggaran komputer, pencurian dan sumpah palsu.
Tuduhan paling serius, melanggar Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemeras dan Korupsi (Rico), dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)