News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temui PM Korsel, Mahfud MD: Masa Visa Kerja Untuk PMI Ditingkatkan & 2 Ribu Pelajar Dapat Beasiswa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Korsel pada Rabu (30/8/2023) lalu.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Korsel pada Rabu (30/8/2023) lalu.

Mahfud menceritakan tujuannya berkunjung ke Korsel awalnya adalah untuk memenuhi dua acara seremoni yaitu Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Korsel dan memperingati 50 tahun hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korsel.

Semula, kata dia, tidak ada pertemuan bilateral yang direncanakan dari jauh hari.

Hal tersebut disampaikannya dalam Press Update Menko Polhukam Terkait Kunjungan Kerja di Turki, Belanda, Ceko, dan Korsel (2/9/2023) di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.

"Alhamdulillah, meskipun tidak direncanakan secara resmi dari Indonesia, saya bertemu dengan orang kuat di Korea yaitu perdana menteri Korea Selatan," kata dia dikutip Minggu (3/9/2023).

"Perdana Menteri Korea Selatan ini bertemu dengan saya sekira satu jam sambil makan pagi. Dan kita di situ membicarakan beberapa hal yang substantif. Minimal ada dua. Yaitu mengenai tenaga kerja dan kontrak kerja. Lalu yang kedua mengenai pendidikan," sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan saat ini ada sekitar 47 ribu warga negara Indonesia yang bekerja atau berada di Korsel.

Di sana, kata Mahfud, mereka di antaranya bekerja, sekolah, atau menikah dengan warga negara Korsel. 

Terkait hal itu, kata Mahfud, ia berbicara dengan Han terkait visa kerja. 

"Disepakati dan disetujui oleh pemerintah dan akan segera diproses, bahwa kontrak kerja ke Korea yang selama ini untuk yang non-skill itu diberi waktu 4 tahun 7 bulan dengan visa E-9, itu ditingkatkan menjadi kontrak kerja 10 tahun. Sehingga tidak perlu memperbaiki setiap 4 tahun 7 bulan, tidak perlu pulang. Tapi langsung 10 tahun dan visanya diubah menjadi kontrak kerja E-7, 10 tahun," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Peningkatan Kerja Sama Dengan Korsel di Berbagai Bidang Termasuk Pembangunan IKN

"Ini adalah jenis pekerjaan yang peningkatan dari non skill, menjadi semi skill, dan skill sehingga 10 tahun. Dan mereka ini boleh membawa keluarganya untuk ikut ke Korea. Ini sesuatu yang dulu hampir tidak mungkin sekarang dipermudah berdasar hasil pembicaraan saya dengan Perdana Menteri itu," sambung dia.

Selain itu, kata Mahfud, dirinya dan Han juga membahas terkait pendidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini