TRIBUNNEWS.COM - Media nasional asal Taiwan, Liberty Times Net ikut menyoroti kasus bentrokan antar perguruan silat Indonesia di Kota Changhua, Taiwan, Republik Tiongkok.
Liberty Times Net dalam headline menuliskan: Polisi Changhua Menangkap Lebih dari 30 Pekerja Migran Indonesia, 15 di antaranya Dihukum Mati karena Pembunuhan, Cedera, dan Penganiayaan.
Berita tersebut dipublish pada Selasa (5/9/2023) pukul 05.30 waktu setempat.
Adapun kronologi lengkap bentrokan bermula dari anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan IKSPI Kera Sakti terlibat saling ejek di media sosial.
Kedua belah pihak pada akhirnya bertemu di Alun-alun kota depan Stasiun Kereta Changhua pada 2 September 2023 sekira pukul 11.00 malam.
Awalnya hanya ada 6 orang yang bertemu, situasi semakin memanas setelah total orang berada di lokasi mencapai 30 orang.
Baca juga: Bentrok Anggota 2 Perguruan Silat Indonesia di Taiwan: 1 TKI Tewas, 1 Kritis, 30 Lainnya Ditangkap
Dua kelompok kemudian beradu mulut hingga berujung bentrokan.
"Dua orang anggota PSHT dibacok dan salah seorang di antara mereka, laki-laki berusia 32 tahun, tertusuk dari belakang hingga terjatuh ke tanah.
Ia meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Pria berusia 21 itu juga terluka parah setelah dibacok dengan pisau tajam," tulis laporan Liberty Times Net.
Beberapa saat kemudian anggota polisi Changhua datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Hasilnya sebanyak puluhan orang diamankan, 15 anggota IKPSI diantaranya diduga melakukan tindakan berat.
Polisi turut mengamankan pisau lipat hingga pedang samurai.
"Polisi memindahkan 15 orang yang terlibat dalam kasus ini ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas dugaan pembunuhan, cedera, dan perkelahian massa hingga tewas," lanjut dalam laporan.
Jadi perhatian masyarakat
Liberty Times Net dalam artikel lain menyebut, ada lebih dari 100 perkumpulan pecak silat asal Indonesia di Taiwan.
Pekerja imigran asing telah memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan masyarakat negara Taiwan, namun jumlah pekerja imigran meningkat dari tahun ke tahun.
Dikemudian hari, mereka menjadi perhatian keamanan masyarakat lantaran dinilai bisa meningkatkan insiden keamanan publik.
Unit Urusan Luar Negeri Kabupaten Changhua menunjukkan, konflik dipicu faktor bahasa dan kebiasaan para pekerja migran yang berbeda dengan orang Tiongkok.
"Hal ini akan membawa tantangan relatif bagi polisi. Pekerja migran Indonesia yang tewas dan terluka di alun-alun depan Stasiun Kereta Api Changhua kali ini menyoroti seriusnya masalah ini," katanya, dikutip dari Liberty Times Net.
Dalam pemberitakan juga disebutkan, perkumpulan pencak silat Indonesia yang berkonflik terutama adalah PSHT dan IKSPI KERA SAKTI yang pertama didirikan di Madiun, Jawa Timur, pada tahun 1922.
Baca juga: Polisi Taiwan Tangkap 15 TKI Pasca Pengeroyokan Buruh Migran yang Tewaskan Warga Watulimo Trenggalek
Keduanya menarik banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan untuk bergabung.
Sementara itu, anggota Dewan Kabupaten Changhua, Lai Qingmei, menekankan bahwa pemerintah Taiwan harus terus memperbaiki kondisi kerja para pekerja migran dan memberikan lebih banyak dukungan sosial.
Ia meminta adanya penambahan beberapa ruang ramah untuk memungkinkan pekerja migran asing berkumpul secara legal dan memperkuat konsep pelatihan dan komunikasi untuk mempromosikan hal tersebut.
"(Perlu didorong) pertukaran budaya yang berbeda. Hal ini tidak hanya akan membantu mencegah dan menyelesaikan insiden keamanan, namun juga menjamin perdamaian dan stabilitas sosial," kata Lai.
Penjelasan pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah mengkonfirmasi perihal itu kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Judha mengatakan, bentrokan terjadi antara sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua.
"Perkelahian itu melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka luka," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Seorang WNI yang mengalami luka-luka telah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Baca juga: VIRAL Belasan PMI Tawuran di Taiwan hingga Menewaskan Satu Orang, Warganet : Hukum Mati Saja
Dan yang bersangkutan pun 1 pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh.
"Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua," ujar Judha.
KDEI Taipei juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah 1 WNI dan berkoordinasi otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
Kedepan, KDEI akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rina Ayu Panca Rini)