TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengakui telah menyita hampir 1 juta barel minyak mentah Iran yang diduga dikirim ke Tiongkok awal tahun ini.
Penyitaan tersebut pertama kali dilaporkan pada bulan April oleh kantor berita Reuters.
Namun Departemen Kehakiman AS mengkonfirmasi hal tersebut untuk pertama kalinya pada hari Jumat (8/9/2023), lapor Al Jazeera.
Minyak tersebut diklaim sebagai "subjek tindakan penyitaan perdata” setelah perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal pengangkut minyak, Suez Rajan Limited, mengaku bersalah karena berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS.
"Ini adalah penyelesaian kasus kriminal pertama yang melibatkan perusahaan yang melanggar sanksi dan memfasilitasi penjualan dan pengangkutan minyak Iran secara ilegal," terang DOJ, dikutip dari CNN.
Baca juga: Permintaan Meningkat, Ekspor Minyak Iran Catat Level Tertinggi Sejak 2019
Menurut siaran pers DOJ, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) diduga mengirimkan lebih dari 980.000 barel minyak.
Sebagai catatan, IRGC ditetapkan sebagai “organisasi teroris asing” di AS.
Iran masuk dalam daftar negara “sponsor terorisme”, menurut AS.
Dikutip dari The New York Times, DOJ mengklaim bahwa “beberapa entitas yang berafiliasi dengan IRGC Iran dan Pasukan IRGC-Qods” terlibat dalam skema untuk “menyamarkan asal usul minyak”.
Mereka kemudian menjualnya secara ilegal ke Tiongkok.
Baca juga: Terlibat Kasus Penyelundupan Dengan Rusia, Kargo Minyak Iran Disita Pemerintah Amerika
IRCG didenda hampir $2,5 juta dan dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun.
Pertukaran Tahanan
Pengumuman ini muncul pada saat Amerika dan Iran sedang menyelesaikan kesepakatan pertukaran tahanan, meskipun ada masalah yang belum terselesaikan mengenai sanksi dan program nuklir Teheran.
Beberapa minggu setelah mereka menyita minyak Iran, Washington menuduh Teheran menyita beberapa kapal internasional yang melintasi Teluk.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)